• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

5 Narkotika Terlarang yang Sebelumnya Legal

ON3

Mahasiswa
Journalist
Manusia memiliki rasa ketergantungan yg tinggi terhadap sesuatu, terutaman yg membuat mereka merasa nyaman. Salah satunya obat-obatan yg dahulu tidak digolongkan ke dalam narkotika seperti kokain & mariyuana (ganja). Dahulu manusia secara bijak menggunakan narkotika sebagai terapi medis ataupun ritual kepercayaan. Namun ketika sekarang penggunaan sudah menyalahi & mengakibatkan kerugian materi & jiwa, narkotika yg dahulu secara bebas mudah didapatkan kini menjadi sesuatu yg dilegalkan.

Berikut 5 Narkotika Terlarang yg Sebelumnya Legal, seperti dikutip dari unikgaul.com



1. Marijuana, Ganja (Cannabis)
Mariyuana / ganja di Amerika Serikat baru dinyatakan ilegal (melanggar hukum) di awal abad ke 20. Tepatnya pada 1950an secara resmi pemerintah Amerika Serikat melarang beredarnya mariyuana secara bebas, baik untuk menanam, memiliki maupun menghisapnya. Mariyuana dilarang karena dianggap sebagai golongan narkotika berbahaya.

Mariyuana memiliki zat aktif tetrahydrocannabinol (THC) yg dapat menimbulkan efek gembira & senang, bahkan berhalusinasi. Penggunaan mariyuana dianggap bermasalah karena dapat membahayakan nyawa orang lain, seperti mengendarai mobil sambil menghisap ganja.



2. Kokain


Kokain merupakan ekstrak tumbuhan coca yg dapat digunakan secara untuk kepentingan non medis, untuk itu keberadaan & penggunaanya kemudian dilarang di Dunia. Di Amerika Serikat, Kokain menduduki peringkat kedua sebagai narkotika yg paling banyak digunakan. Sebuah sumber menyebutkan bahwa di AS hampir 2 juta orang lebih menggunakan kokain.

Kokain dikemas secara modern sejak tahun 1860, saat itu keberadaanya pun legal terutama untuk kegiatan medis. Salah satu tokoh dunia yg pernah menggunakan kokain untuk kepentingan medis adalah Sigmund Freud. Tokoh Psikoanalisi tersebut menggunakan kokain sebagai terapi medis kepada para pasiennya. Baru pada 1914 Kokain terdaftar sebagai obat terlarang, hingga akhirnya pada 1970 benar-benar dilarang secara hukum di Amerika Serikat. Kokain yg digunakan secara dihisap secara langsung / dibakar, mengandung zat benzocaine / dikenal sebagai obat bius lokal.



3. LSD
LSD (Lysergic Acid Diethylamide) merupakan obat terlarang yg popular di era 60-70an. Obat yg ditemukan oleh ahli kimia berkebangsaan Swiss, Albert Hoffman pada 1938, memiliki efek dari penggunaan LSD adalah berubahnya persepsi / berhalusinasi. Albert membuat LSD dari campuran jamur yg tumbuh di atas biji gandum & tanaman lainnya, meskipun demikian efek yg dihasilkannya mampu bertahan 20 menit hingga dua jam. Halusinasi yg dirasakan oleh si pemakai tergantung suasana hati & pemikiran sebelum ia mengonsumsi LSD.

.uaa700712697ee17937f77e42a84164e8{padding:0px;margin:0;padding-top:1em!important;padding-bottom:1em!important;width:100%;display:block;font-weight:bold;background-color:#eaeaea;border:0!important;border-left:4px solid #c0392b!important;text-decoration:none}.uaa700712697ee17937f77e42a84164e8:active,.uaa700712697ee17937f77e42a84164e8:hover{opacity:1;transition:eek:pacity 250ms;webkit-transition:eek:pacity 250ms;text-decoration:none}.uaa700712697ee17937f77e42a84164e8{transition:background-color 250ms;webkit-transition:background-color 250ms;opacity:1;transition:eek:pacity 250ms;webkit-transition:eek:pacity 250ms}.uaa700712697ee17937f77e42a84164e8 .ctaText{font-weight:bold;color:inherit;text-decoration:none;font-size:16px}.uaa700712697ee17937f77e42a84164e8 .postTitle{color:#141414;text-decoration:underline!important;font-size:16px}.uaa700712697ee17937f77e42a84164e8:hover .postTitle{text-decoration:underline!important}
Baca Juga: Armadillo Ini Mampu Halau Terjangan Peluru

LSD bekerja dengan cara mengacaukan sistem syaraf & otak, sehingga pemakainya akan mengalami penglihatan, pendengara serta perasaan yg berbeda dengan manusia pada umumnya. LSD di Amerika Serikat didaftarkan ke dalam narkotika kelas A, sehingga baik memiliki maupun menggunakannya adalah melanggar hukum.



4. Heroin
Heroin merupakan narkotika kelas A yg pertama kali dibuat pada 1847 oleh C.R. Alder Wright dari morfin ekstrak getah buah opium. Nama heroin sendiri mulai digunakan oleh produsen obat di Jerman, Bayer. Di awal 1900an, Heroin secara legal dipasarkan di Amerika Serikat sebagai obat batuk selain sebagai terapi methadon (obat bius). Baru dinyatakan ilegal pada 1924 akibat banyaknya penyalahgunaan oleh para pecandu, hingga akhirnya secara tegas dilarang & penyebarannya diatur secara hukum pada 1970 di Amerika Serikat.

Salah satu efek dari penggunaan heroin rasa nyaman, tenang, bahkan dalam jumlah besar akan mengakibatkan tidur. Heroin dapat memperlambat kinerja motorik sekaligus rasa sakit. Namun dampak negatif heroin sangat ekstrem, yakni mulai dari kerusakan saluran pernafasan, koma hingga kematian. Penggunaan jangka panjang heroin lainnya adalah kerusakan saluran darah & gangre (matinya jaringan organ tubuh).



5. Ekstasi (MDMA)
Penggunaan MDMA (3,4-methylenedioxy-N-methylamphetamine) / lebih dikenal dengan ekstasi menjadi narkotika popular di kalangan remaja hingga dewasa di akhir era 80an. Saat itu bahkan hingga sekarang ekstasi marak beredar di kalangan pengunjung diskotik, pub ataupun klub malam. Penggunaan pil ekstasi dapat membangkitkan perasaan gembira meski tanpa sebab, menghilangkan kegelisahan sekaligus membuat suasana semakin intim di riuhnya lantai dansa.

Meskipun saat ini menjadi obat terlarang bahkan digolongkan ke dalam narkotika Kelas A, pada 1985 di Amerika Serikat & 1977 di Inggris penggunaan ekstasi masih dilegalkan. Secara medis ekstasi digunakan sebagai terapi untuk mengatasi gangguan jiwa seperti stres ataupun depresi akibat kanker.



Republished by Blog Post Promoter



N3 tidak bisa memberikan klarifikasi berita diatas adalah benar 100% karena konten 5 Narkotika Terlarang yang Sebelumnya Legal diatas dikutip dari Internet secara gamblang.

Sumber

Forum N3 Nyit-nyit.net membahas Video games, indie games, standalone games, plugins, free games, game extensions, expansion packs, game episode, game cheat, cara curang, cheat engine, game mods, modifications, mods, development, total conversions, modification, enhancement, games, plugins, addons, extensions, episode, expansion packs. We talks about latest Game Cheats, Cracks, Keygens and Hacks. Hacks & Cheats and trainers for many other multiplayer games. Free download games, hacks, cheats tools, projects, graphics. We create Hacks for Games,Cheats Tools,Trainer Tools. Hack,Cheats,Hack iOS Games,Hack Android Games,Cheats facebook games, Online games hack. 5 Narkotika Terlarang yang Sebelumnya Legal.
 
Top