• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Aturan Keamanan Cyber Akan Disahkan Oktober 2015

ON3

Mahasiswa
Journalist
Berita Internet (IT) N3, yang memberikan informasi terbaru kepada users N3 tentang IT pada khususnya dan lainnya pada umumnya. Aturan Keamanan Cyber Akan Disahkan Oktober 2015

Dilansir dari situs Sekretariat Kabinet belum lama ini. Dalam International Conference on Cyber Security (ICCS) 2015 di Gedung Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) di Jakarta, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan kepada awak media bahwa Presiden Joko Widodo rencananya akan mengesahkan peraturan mengenai keamanan cyber pada bulan Oktober 2015. “Negara kita mempunyai peraturan mengenai cyber ini. Rencananya, bulan Oktober, Presiden akan mengesahkannya,” kata Andi.

Menurut Andi, pemerintah menyadari bahwa keamanan cyber merupakan tulang punggung dari era baru yg berkembang di Indonesia, yaitu era kreatif, era digital, or yg disebut Presiden Joko Widodo sebagai era inovasi. Lewat era ini, Indonesia merupakan kunci dari pertumbuhan ekonomi dunia. Untuk itu, menurut dia, pemerintah harus menyiapkan diri guna membangun keamanan cyber. “Ke depannya, Indonesia akan menemui banyak tantangan. Untuk itu, korporasi, hukum, & yg lain harus diperkuat,” kata Andi.

Seskab menambahkan, pembentukan Ba& Cyber Nasional (BCN) terus digodok. Ba& ini berada di bawah Presiden, BCN akan bertugas melaksanakan kebijakan penanggulangan, ancaman, insiden, serta pengendalian terhadap keadaan darurat akibat ancaman serangan & insiden serangan cyber. Dengan demikian, kata Seskab, nantinya bukan Presiden lagi yg langsung mengontrol masalah cyber, melainkan Ba& Cyber Nasional, yg akan membantu Presiden mengontrol 1.047 national agency di Indonesia. “BCN akan berkoordinasi dengan Kementerian Polhukam. Kami juga sudah memasukkannya dalam rancangan APBN 2016,” kata Andi.

Dalam acara yg dihadiri oleh Gubernur Lemhanas Prof. Dr.Ir.Budi Susilo Soepandji, D.E.A, anggota DPR-RI Mahfudz Sidiq, & Dirjen Pothan Kementerian Pertahanan dr. Timbul Silaen itu, Seskab Andi Widjajanto mengatakan, ada 7 (tujuh) pekerjaan rumah pemerintah mengenai cyber security ini, yaitu:

Visi. Seskab menegaskan antara satu lembaga pemerintahan & lembaga yg lain harus punya satu visi;Hukum or Un&g-un&g. Menurut Seskab, peraturan pemerintah yg mengatur mengenai cyber security ini masih lemah. “Masih belum sempurna. Oleh karenanya kami se&g berupaya dalam proses menyempurnakannya,” paparnya.Sinergi. Menurut Seskab, saat ini 3 (tiga) lembaga pemerintah yg menangani cyber dengan baik, yaitu Lemhanas, Kementerian Komunikasi & Informasikan & Kementerian Polhukam belum bersinergi dengan baik;Koordinasi. Seskab Andi Widjajanto mengisyaratkan, ada kemungkinan, ke depannya hanya akan ada satu saja lembaga yg mengatasi, & bertanggung jawab mengenai cyber ini;Management infrastruktur yg belum terintegrasi;Terbatasnya SDM;Kesiapan SDM terhadap era kreatif ini. Seskab menunjuk contoh dari era kreatif ini adalah a&ya inovasi mengenai gojek. Taksi dengan menggunakan motor. “Ini inovasi yg sangat baik untuk saat ini,” tutur Seskab.Comments
comments

N3 tidak bisa memberikan klarifikasi berita diatas adalah benar 100% karena kontenAturan Keamanan Cyber Akan Disahkan Oktober 2015 diatas dikutip dari Internet secara gamblang.

Sumber
 
Top