• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Cara VC asing mengakali hukum investasi Indonesia

Ophelia

Game Maniacs
Journalist

Hukum di Indonesia tidak memperbolehkan investasi asing langsung ke perusahaan e-commerce retail. Ini membuat khawatir para penjual online yg menyimpan barang mereka & bersentuhan dengan konsumen Indonesia. Untungnya marketplace online yg memediasi pembeli & penjual tidak terpengaruh oleh aturan ini. Karena itulah Sequoia & Softbank bisa melakukan investasi sebesar $100 juta (sekitar Rp1,4 triliun) ke Tokopedia di bulan Oktober tahun lalu.

Tapi di Indonesia ada banyak perusahaan e-commerce yg masuk dalam kategori retail. Beberapa di antaranya adalah e-store pakaian Muslim Hijup, / toko online khusus alat-alat berat untuk industri Ralali. Menariknya, mereka berhasil mendapatkan investasi dari VC luar tahun ini. Bagaimana mungkin? Pertanyaan itulah yg sering ditanyakan oleh pembaca kami.

Saya meminta tiga VC yg mengelola dana asing — lebih tepatnya dari Amerika & Jepang — untuk memberi komentar tentang ini. Mereka mau memberitahu mekanisme ampuh yg bisa mengakali aturan di Indonesia, dengan syarat nama & perusahaan VC mereka tidak disebut dalam artikel ini.

Baca juga: Tren Investasi Startup Teknologi di Asia Q2 2015
Utang paralel & seri ekuitas
Untuk kasus investasi di startup e-commerce di sektor fashion yg terbilang unik / baru, investor lokal & asing sama-sama punya andil. Investasinya harus difinalisasi dengan cepat, karena startup yg diinvestasikan tidak punya banyak waktu.

Jawaban mudah untuk mengatasi masalah ini adalah dengan mengeluarkan seri ekuitas & utang secara bersamaan, kata salah satu VC. Investor lokal berinvestasi di seri ekuitas, sementara investor asing berinvestasi ke seri utang [dalam bentuk] convertible note.

Dengan berinvestasi ke seri utang, kami bisa mendanai perusahaan tanpa menjadi pemegang kepentingan, sehingga kami tidak kena aturan regulasi investasi di Indonesia. Tapi ketika likuidasi, kami bisa menjual note kami seolah kami punya ekuitas kepemilikan perusahaan tersebut.

Jika caranya seperti itu, VC yg lain menambahkan, biasanya persetujuan kedua adalah persiapan yg mendefinisikan pengaruh VC asing pada proses pembuatan keputusan. Convertible note saja sudah cukup untuk membuat VC tersebut tidak terlibat dalam keputusan strategis.
Membuat banyak entitas
Jika ada waktu lebih untuk memfinalisasi investasi, cara yg lebih baik adalah untuk memecah perusahaannya menjadi beberapa entitas.

Beberapa investor lebih nyaman memegang ekuitas, katanya. [Kamu membuat] satu perusahaan holding [yang] ada di luar Indonesia, & investor akan melakukan investasi langsung ke sana.

Satu perusahaan lokal bertugas untuk menangani tugas fulfillment. Perusahaan ini memiliki inventaris & menangani segala hal terkait pengantaran produk ke pelanggan, sementara entitas lainnya memegang properti intelektual & terdaftar dalam portal web.

Perusahaan yg menangani fulfillment bisa memiliki kontrak eksklusif dengan portal web itu, & tindakan ini dinyatakan legal di Indonesia.[Proses membuat beberapa entitas di beberapa negara] perlu waktu & biaya yg banyak, salah satu VC mengatakan. Prosesnya bisa memakan waktu beberapa bulan & memerlukan kerja sama yg solid antara VC, startup, & pengacara.

Beberapa startup di Indonesia sadar akan masalah ini & mengatasinya sejak awal dengan membuat perusahaan holding yg berada di tempat lain.

Tapi itu sebenarnya itu sangat disayangkan, keluhnya. Dengan skema ini, kami harus memindahkan perusahaannya keluar Indonesia. Negaranya sendiri kehilangan kesempatan.
Investasi langsung melalui entitas lokal
Cara ketiga untuk mengakali aturan investasi di Indonesia di sektor e-commerce retail adalah bekerja sama dengan entitas lokal pihak ketiga. Entitas ini akan berperan sebagai nominee yg berarti di atas kertas, entitas ini memegang hak saham.

Melakukan investasi melalui nominee adalah cara yg cukup umum di Indonesia, terutama di urusan kepemilikan tanah yg juga melarang adanya investasi asing. Pihak asing yg membeli tanah di Bali melalui nominee tahu betul bahwa ini adalah cara yg berisiko.

Solusi ini bisa dibilang mudah & sederhana. Tapi karena berisiko, VC cenderung menjauhi cara ini ketika ingin berinvestasi di perusahaan e-commerce di Indonesia.
Apakah aturannya akan berubah?
Aturan investasi ke perusahaan e-commerce ini sejak awal memang kontroversial. Aturan ini diperkenalkan di tahun 2013 & tampaknya dirumuskan hanya dalam semalam tanpa melalui proses konsultasi apapun dengan industri terkait.

Pihak pemerintah & industri teknologi juga mengkritik keputusan yg dibuat oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini. Mereka bahkan menyebut aturan ini kontra-produktif & berniat untuk menghadang pertumbuhan perusahaan e-commerce lokal. Bahkan, Menteri Kominfo Rudiantara sendiri menyatakan kepada publik bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk meniadakan aturan tersebut.

Harapan untuk masa depan yg lebih baik masih ada. Baru-baru ini, komunikasi & koordinasi antara Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA) dengan pemerintah tengah meningkat. Budi Gandasoebrata, wakil ketua iDEA, mengatakan bahwa aturan tersebut bisa saja hilang dalam dua sampai tiga tahun ke depan.

(Diterjemahkan oleh Yasser Paragian & diedit oleh Lina Noviandari; sumber gambar Phil Whitehouse)

Dikutip dari sini
 
Top