• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

DPR , Rapat Bahas Pencalonan Komjen BH Sebagai Kapolri

ariyahandara

TK B
Level 1

Jakarta
- Presiden Joko Widodo sudah mengirim surat ke DPR berisi pengajuan nama Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru. Di masa reses ini, pimpinan DPR akan rapat untuk mendiskusikannya.

"Kami kan baru terima surat pada hari Jumat (20/2). Ini akan koordinasi dengan pimpinan yang lain hari ini. Bagaimana ini kan masa reses, 20 hari. Itu tentunya nanti akan kita diskusikan," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2015).

Saat ini DPR sedang menjalani masa reses dan akan kembali bersidang pada tanggal 23 Maret 2015. Namun bila ada urgensi terkait pembahasan calon Kapolri ini, Taufik menuturkan bisa dilakukan rapat konsultasi.

"Kalau memang urgen nanti akan diawali rapat konsultasi pimpinan DPR dan fraksi, kalau itu sesuatu sangat penting dan pemerintah membutuhkan kepastian. Pimpinan DPR akan undang pimpinan fraksi untuk konsultasi. Tentu akan lakukan konsultasi Bamus," ucap Sekjen PAN ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan bahwa surat dari Jokowi akan diproses setelah reses. Sesuai UU Kepolisian, DPR memiliki waktu 20 hari untuk membahas surat tersebut.

"Dalam proses itu ada waktu 20 hari, kalau tidak, dianggap diterima. 20 hari di masa kerja DPR, reses tidak dihitung," ujar Agus terpisah.

Surat presiden bernomor R-16/Pres/02/2015 diterima DPR tanggal 18 Februari 2015. Namun karena DPR sedang reses, maka surat Jokowi baru akan diproses pada tanggal 23 Maret.

"Mengingat bahwa pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan S.H, M.S- sebagai Kapolri telah menimbulkan perdebatan di masyarakat dan dalam rangka untuk menciptakan ketenangan di masyarakat serta memperhatikan kebutuhan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera dipimpin oleh seorang Kapolri yang definitif, kami mengusulkan calon baru yaitu Komisaris Jenderal Polisi Drs Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Sebagai Kapolri," begitu petikan isi surat Jokowi.

Sumber : Detik.com
 
Top