Berita Internet (IT) N3, yang memberikan informasi terbaru kepada users N3 tentang IT pada khususnya dan lainnya pada umumnya. E-Commerce Di Indonesia Berkembang Pesat
Perkembangan e-commerce di Indonesia dinilai beberapa pakar melesat dengan cepat. Menurut staf ahli Kementerian Komunikasi & Informatika, Djoko Agung Harijanto, total pendapatan e-commerce di tahun lalu berjumlah 150 triliun rupiah. Sebuah angka yg fantastis di mana perkembangan teknologi seperti telepon pintar & tablet ikut mendorong pertumbuhan tersebut.
Pada gelaran acara Datacenter Dynamic Converged (DCD Converged) hari Selasa, (28/4/15), Djoko dalam presentasinya memaparkan bahwa angka penjualan barang dari jasa e-commerce naik sebanyak 20 persen dari beberapa tahun sebelumnya. Djoko sendiri tidak menampik bahwa perkembangan teknologi yg ada saat ini menjadi booster bagi e-commerce itu sendiri.
Salah satu indikator mengapa pertumbuhan e-commerce berkembang dengan pesat adalah strategi Indonesian Broadband Plan yg mana strategi tersebut dibentuk pemerintah Indonesia untuk mendorong pertumbuhan Internet di seluruh wilayah NKRI. Teknologi saat ini dapat dikatakan menjadi tulang punggung bangsa, ujar Djoko di sela-sela presentasinya.
Djoko pun menjelaskan beberapa angka persentasi menarik terkait broadband yg ada di Indonesia. Sekitar 30 persen masyarakat urban mengalami pertumbuhan dari sisi permintaan broadband. Se&gkan 71 persen household ikut mengalami pertumbuhan pula, kata Djoko.
Ia pun menyinggung PP No.82/2012 terkait transaksi elektronik. Dalam pan&gannya, e-commerce yg ada di Indonesia pada akhirnya harus mengikuti regulasi yg ada. Contohnya adalah e-commerce harus memiliki standar hardware, software, registration, security, electronic system certification & supervision yg sesuai dengan aturan pemerintah Indonesia.
Dalam pendapat pribadinya, M. Neil El Himam, Kasubdit Standar & Audit Perangkat Lunak Kementerian Komunikasi & Informatika RI, menjelaskan bahwa semua pelaku e-commerce untuk peduli & menerapkan standar keamanan informasi.
Semua organisasi usaha yg melakukan transaksi pembayaran elektronik harus comply pada aturan pemerintah & jika tidak dipatuhi maka harus diberi sanksi, ujar Neil.
Salah satu pendapat lainnya yg diutarakan oleh Neil terkait dengan e-commerce adalah semua data yg ada harus disimpan secara lokal. Tentunya hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan data agar data-data sensitif masyarakat Indonesia tidak digunakan oleh pihak-pihak yg tidak bertanggungjawab. Djoko pun mengungkapkan hal senada bahwa mengacu pada PP 82 tersebut, semua penyedia e-commerce harus menyimpan datanya di Indonesia. Kemkominfo pun dapat meminta pihak ketiga untuk melakukan audit pada data center yg dimiliki oleh perusahaan e-commerce, papar Djoko.
Comments
comments
N3 tidak bisa memberikan klarifikasi berita diatas adalah benar 100% karena kontenE-Commerce Di Indonesia Berkembang Pesat diatas dikutip dari Internet secara gamblang.
Sumber
Perkembangan e-commerce di Indonesia dinilai beberapa pakar melesat dengan cepat. Menurut staf ahli Kementerian Komunikasi & Informatika, Djoko Agung Harijanto, total pendapatan e-commerce di tahun lalu berjumlah 150 triliun rupiah. Sebuah angka yg fantastis di mana perkembangan teknologi seperti telepon pintar & tablet ikut mendorong pertumbuhan tersebut.
Pada gelaran acara Datacenter Dynamic Converged (DCD Converged) hari Selasa, (28/4/15), Djoko dalam presentasinya memaparkan bahwa angka penjualan barang dari jasa e-commerce naik sebanyak 20 persen dari beberapa tahun sebelumnya. Djoko sendiri tidak menampik bahwa perkembangan teknologi yg ada saat ini menjadi booster bagi e-commerce itu sendiri.
Salah satu indikator mengapa pertumbuhan e-commerce berkembang dengan pesat adalah strategi Indonesian Broadband Plan yg mana strategi tersebut dibentuk pemerintah Indonesia untuk mendorong pertumbuhan Internet di seluruh wilayah NKRI. Teknologi saat ini dapat dikatakan menjadi tulang punggung bangsa, ujar Djoko di sela-sela presentasinya.
Djoko pun menjelaskan beberapa angka persentasi menarik terkait broadband yg ada di Indonesia. Sekitar 30 persen masyarakat urban mengalami pertumbuhan dari sisi permintaan broadband. Se&gkan 71 persen household ikut mengalami pertumbuhan pula, kata Djoko.
Ia pun menyinggung PP No.82/2012 terkait transaksi elektronik. Dalam pan&gannya, e-commerce yg ada di Indonesia pada akhirnya harus mengikuti regulasi yg ada. Contohnya adalah e-commerce harus memiliki standar hardware, software, registration, security, electronic system certification & supervision yg sesuai dengan aturan pemerintah Indonesia.
Dalam pendapat pribadinya, M. Neil El Himam, Kasubdit Standar & Audit Perangkat Lunak Kementerian Komunikasi & Informatika RI, menjelaskan bahwa semua pelaku e-commerce untuk peduli & menerapkan standar keamanan informasi.
Semua organisasi usaha yg melakukan transaksi pembayaran elektronik harus comply pada aturan pemerintah & jika tidak dipatuhi maka harus diberi sanksi, ujar Neil.
Salah satu pendapat lainnya yg diutarakan oleh Neil terkait dengan e-commerce adalah semua data yg ada harus disimpan secara lokal. Tentunya hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan data agar data-data sensitif masyarakat Indonesia tidak digunakan oleh pihak-pihak yg tidak bertanggungjawab. Djoko pun mengungkapkan hal senada bahwa mengacu pada PP 82 tersebut, semua penyedia e-commerce harus menyimpan datanya di Indonesia. Kemkominfo pun dapat meminta pihak ketiga untuk melakukan audit pada data center yg dimiliki oleh perusahaan e-commerce, papar Djoko.
Comments
comments
N3 tidak bisa memberikan klarifikasi berita diatas adalah benar 100% karena kontenE-Commerce Di Indonesia Berkembang Pesat diatas dikutip dari Internet secara gamblang.
Sumber