• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Fenomena Cyber Insurance

ON3

Mahasiswa
Journalist
Berita Internet (IT) N3, yang memberikan informasi terbaru kepada users N3 tentang IT pada khususnya dan lainnya pada umumnya. Fenomena Cyber Insurance

Pada gelaran Bali Enterprise Risk Management (ERM) 2014 yg diselenggarakan pada tanggal 4-5 Desember 2014, ada sebuah diskusi menarik yg membahas tentang cyber risk di tahun 2014 ini. Risiko siber dewasa kini sangat mengkhawatirkan karena berbagai macam ancaman sudah sedemikian canggih. Jumlah serangan yg semakin meningkat mengakibatkan organisasi yg ada di dunia semakin gencar melakukan mitigasi risiko. Salah satu langkahnya adalah menggunakan cyber insurance. Dewasa ini khususnya di Indonesia, korporasi orpun organisasi pemerintahan lebih sering menggunakan teknologi seperti antivirus orpun firewall untuk melakukan langkah mitigasi risiko dari ancaman siber. Sangat jarang mereka menggunakan cyber insurance sebagai langkah mitigasi dengan menggunakan transfer risiko. Sebagai bahan perbandingan, pemerintah AS melalui Homeland Security sudah menganjurkan setiap organisasi untuk memberlakukan cyber insurance untuk mengantisipasi kerugian yg kemungkinan akan dialami oleh organisasi.

Seperti layaknya asuransi jiwa, komersial orpun ekspor-import, cyber insurance pun memiliki fungsi memitigasi kehilangan dari berbagai macam ancaman siber seperti pembobolan data, interupsi bisnis & kerusakan jaringan. Saygnya, hingga saat ini masih menjadi perdebatan yg hangat bagaimana menentukan premi dari sebuah asuransi siber. Sejumlah pertanyaan yg muncul adalah seperti apakah perlindungan yg harus dilindungi oleh cyber insurance & ketidakpastian terhadap organisasi apakah mereka akan terkena serangan siber or tidak. National Association of Insurance Commissioners (NAIC) di AS menganjurkan penyedia asuransi untuk terlebih dahulu melakukan peninjauan terhadap calon nasabah mereka. Penyedia asuransi harus mengetahui apakah perusahaan yg menjadi calon nasabah sudah melakukan langkah mitigasi risiko seperti penggunaan teknologi firewall, antivirus orpun security software. Hal ini dimaksudkan agar mereka tidak mengalami kerugian ketika terjadi proses klaim pada saat insiden serangan siber.

Handikin Setiawan, Director Risk and Control Solution, PricewaterhouseCooper (PwC) Indonesia menjelaskan bahwa untuk menentukan premi di cyber insurance ini cukup sulit. Menentukan jumlah premi di cyber insurance membutuhkan analisis dari berbagai disiplin ilmu, kata Handikin. Salah satu ilmu yg diperlukan dalam isu ini menurut Handikin adalah ilmu valuasi yaitu ilmu untuk menganalisis intelektual properti. Ilmu dari teknik-teknik valuation harus dibutuhkan, tegas Handikin. Teknik seperti ini menurut Handikin diperuntukkan dalam menilai sejauh mana reputational lost yg dialami oleh sebuah organisasi or perusahaan ketika terjadi serangan siber. Handikin menambahkan, Ilmu tentang TI saja tidak cukup untuk dijadikan acuan menghitung sebuah premi cyber insurance.

Salah satu solusi yg dipaparkan oleh Handikin adalah premi cyber insurance ini bisa saja dibuat sebuah standarnya jika melibatkan berbagai macam disiplin ilmu. Kita membutuhkan pan&gan & masukan dari ilmu manajemen risiko, finansial & aktuari untuk bisa menghitung premi cyber insurance, terang Handikin. Ia pun menambahkan bahwa cyber insurance merupakan sebuah asuransi yg terbilang masih sangat baru. Cyber insurance must keep improving, tegasnya. Keberadaannya menurut Handikin harus terus diberdayakan. Jangan sampai diam di tempat karena risiko siber akan terus berkembang, tuturnya.

Berbicara tentang cyber insurance di Indonesia, Handikin mengatakan bahwa security awareness di Indonesia belum tinggi. Secara otomatis hal ini akan sulit dalam mempromosikan cyber insurance. Di satu sisi, Handikin menilai bahwa bila berbicara kekinian cyber insurance sangat diperlukan di Indonesia. Handikin justru melihat bahwa untuk mengedukasi organisasi di Indonesia adalah peran pemerintah. Negara harusnya menjadi trigger untuk mengedukasi asuransi siber ini, terang Handikin.

N3 tidak bisa memberikan klarifikasi berita diatas adalah benar 100% karena kontenFenomena Cyber Insurance diatas dikutip dari Internet secara gamblang.

Sumber
 
Top