• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Game Online Dianggap Sama-sama Perusak Seperti Alkohol dan Narkoba

Ophelia

Game Maniacs
Journalist
<p style="text-align: justify;">Kecanduan akan game online memang tidak baik, hal tersebut tentu akan berdampak buruk kepada gamers yang telalu memforsir diri untuk menghabiskan waktu mereka bermain game. Hal ini ternyata mendapatkan sebuah perhatian serius dari pemerintah Korea Selatan, pemerintah di negara tersebut bahkan menyamakan kecanduan akan game online sama berbahayanya dengan kecanduan minuman keras ataupun Narkoba.</p><p style="text-align: justify;">&nbsp;</p><p><img style="display: block; margin-left: auto; margin-right: auto;" src="http://www.indogamers.com/system/upload/media/pictures/52aa82de078d61386906334game8-efek-jam-malam-cinderella-law-korea-selatan-1.jpg" alt="Game Online Dianggap Sama-sama Perusak Seperti Alkohol dan Narkoba" width="450" height="318" /></p><p style="text-align: justify;">&nbsp;</p><p style="text-align: justify;">Hal ini tidak hanya sebatas wacana saja, bahkan pemerintah di negara tersebut saat ini sedang merencanakan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menangangi masalah kecanduan game online. Bukan hanya itu saja, ternyata RUU ini sendiri mendapatkan banyak tanggapan positif dari para orang-tua, dokter psikologi, hingga kelompok agama. Yang lebih berperan penting lagi disini adalah ada 14 parlemen dari partai yang berkuasa di negara ginseng tersebut yang juga menyetujui RUU tersebut dibuat.</p><p style="text-align: justify;">&nbsp;</p><p><img style="display: block; margin-left: auto; margin-right: auto;" src="http://www.indogamers.com/system/upload/media/pictures/52aa82f4d05e51386906356aion_templar03.jpg" alt="" width="450" height="280" /></p><p style="text-align: justify;">&nbsp;</p><p style="text-align: justify;">Tujuan dari pembuatan RUU ini sendiri agar bisa menyelamatkan generasi penerus dari parahnya penyakit kecanduan game online yang semakin tak terarah. Seperti yang dikatakan oleh Hwang Woo-yea sebagai salah satu anggota parlemen di Korea Selatan yang dilansir pada laman Mercury, mereka akan menciptakan Korea sebagai sebuah negara yang bersih dari berbagai macam kecanduan. Ada 4 macam jenis kecanduan disana yakni; game online, perjudian, narkoba, dan alkohol.</p><p style="text-align: justify;">&nbsp;</p><p><img style="display: block; margin-left: auto; margin-right: auto;" src="http://www.indogamers.com/system/upload/media/pictures/52aa830e331841386906382148516_620.jpg" alt="" width="450" height="257" /></p><p style="text-align: justify;">&nbsp;</p><p style="text-align: justify;">Hal ini tentu akan memberikan sebuah hasil pro dan kontra. Untuk yang menolak hal ini tentu bukan saja dari kalangan gamers, namun dari orang-orang yang bekerja di industri games pun akan menolak hal tersebut. Jika akan ada pembatasan untuk game online di Korea Selatan nantinya, semoga saja itu tidak merugikan gamers dan industri yang ada di dalamnya. <bms></p>

Sumber
 
Top