• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Hacker Turki Dijatuhi Hukuman Penjara 339 Tahun

ON3

Mahasiswa
Journalist
Berita Internet (IT) N3, yang memberikan informasi terbaru kepada users N3 tentang IT pada khususnya dan lainnya pada umumnya. Hacker Turki Dijatuhi Hukuman Penjara 339 Tahun



Seorang hacker muda berusia 26 tahun asal Turki yg bernama Onan Kornuc dijatuhi hukuman penjara selama 339 tahun karena terbukti melakukan pencurian kredit di sejumlah institusi perbankan. Kornuc terbukti telah meretas 11 data kartu kredit & menjualnya kepada organisasi cyber criminal.

Hukuman yg diberikan oleh pengadilan Turki merupakan klimaks dari rangkaian kejahatan yg telah dilakukan oleh Kornuc. Menurut keterangan pengadilan, Kornuc beserta 11 rekannya telah beroperasi sejak tahun 2013. Selama rentang waktu tiga tahun tersebut, Kornuc & rekannya memulai sejumlah petualangan dengan meretas jaringan keamanan perbankan.

Kornuc terbilang cukup lihai dalam melakukan aksi kejahatannya. Ia sangat pandai menggunakan teknik phising dan mampu menjerat banyak korbannya. Salah satunya adalah Kornuc mendesain sebuah situs internet banking yang sangat mirip dengan aslinya. Pengadilan menjelaskan bahwa dari situs palsu tersebut, Kornuc berhasil mendapatkan banyak informasi sensitif.

Melalui situs palsu itu, Kornuc mendapatkan nama akun pengguna beserta password-nya yg kemudian ia gunakan untuk melakukan transaksi ilegal. Penangkapan Kornuc berawal dari sejumlah keluhan yg datang dari 43 bank di Turki di mana mereka menemukan adanya keanehan transaksi kartu kredit.

Merasa tidak pernah menggunakan kartu kredit dengan transaksi yg mencurigakan, sejumlah perbankan Turki kemudian melaporkannya pada pihak terkait. Setelah melakukan serangkaian investigasi, akhirnya semua bukti kejahatan mengarah pada Kornuc. Pengadilan akhirnya menjatuhi hukuman penjara pada Kornuc dengan total masa hukuman sebanyak 339 tahun. Dakwaan yg diberikan adalah Kornuc terbukti meretas jaringan perbankan tanpa izin, pencurian identitas & serangkaian kejahatan fraud lainnya. Ia kini mendekam di penjara provinsi Adana.

Sikap pengadilan yg memberikan masa tahanan cukup lama bagi hacker bukan untuk yg pertama kalinya. Pada dasawarsa November 2015 yg lalu, pengadilan AS memberikan hukum serupa pada trio hacker yaitu Gery Shalon, Joshua Samuel Aaron & Ziv Orenstein. Mereka didakwa 23 tuntutan hukum karena meretas sejumlah sistem keamanan institusi finansial termasuk JP Morgan.

Sebagai salah satu korban, JP Morgan mengaku cukup puas dengan hukuman yg dijatuhkan pada mereka. Pasalnya adalah JP Morgan harus menanggung kerugian finansial & reputasi ketika nama klien beserta transaksi keuangannya berhasil dicuri oleh hacker tersebut. Ketiga hacker itu ditahan di penjara distrik kota New York.

N3 tidak bisa memberikan klarifikasi berita diatas adalah benar 100% karena kontenHacker Turki Dijatuhi Hukuman Penjara 339 Tahun diatas dikutip dari Internet secara gamblang.

Sumber
 
Top