• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Ini Ratusan Perusahaan dengan Lahan Terbakar yang Bakal Kena Sanksi

ON3

Mahasiswa
Journalist
Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) mengusut lebih dari 100 perusahaan dengan wilayah kerja mengalami kebakaran hutan & lahan untuk mendapatkan sanksi administratif di Sumatera & Kalimantan. Sanksi ini sebagai langkah pertama sebelum masuk ke proses hukum baik pidana maupun perdata.

Soal daftar perusahaan terindikasi membakar hutan, saya minta maaf harus pakai inisial dulu karena ini masih entitas. Daftar ini merupakan konsesi-konsesi yg diindikasikan masuk areal kebakaran & masuk target pemeriksaan dalam sanksi administratif, katanya dalam jumpa pers di Jakarta.

Seperti yg dikutip dari mongabay.co.id, Berdasarkan data KLHK, hasil pengamatan citra satelit & cek ke lapangan, areal terbakar di Sumut 1.836 hektar, Riau 43.190 hektar, Jambi 20.512 hektar, & Babel 4.519 hektar. Lalu, Sumsel 68.948 hektar, Kalbar 16.136 hektar, Kalteng 26.664 hektar, Kaltim 5.196 hektar, Kaltara 1.533 hektar & Kalsel 946 hektar.

Kalau berdasarkan laporan posko / UPT KLHK, Sumatera terbakar 5.492,82 hektar, Kalimantan 2.519,42 hektar. Namun, berdasarkan citra satelit, Sumatera 52.985 hektar & Kalimantan 138.008 hektar. Total yg terbakar di Sumatera & Kalimantan 191.993 hektar. Area kebakaran ini akan kita identifikasi.

Sedangkan unit perizinan terindikasi membakar hutan & lahan antara lain, pada area pemanfaatan kawasan hutan 90 (103.953 hektar), pelepasan kawasan hutan 49 (29.437 hektar) & BPN 147 unit (58.603 hektar).

Sumber: KLHK

Jadi PR (pekerjaan rumah) kementerian itu untuk meneliti sampai kepada sanksi administratif itu ada sekitar 139 sampai 147 perusahaan. Ini harus diperiksa semua oleh PPLH dibantu Polhut & SPORCS & PPNS untuk mengecek semua.

Jenis sanksi ada tiga pelanggaran. Pertama, kategori ringan untuk perusahaan terbukti membakar kurang 100 hektar. Sanksi teguran tertulis, diberi waktu memenuhi kekurangan, rehabilitasi area eks kebakaran, area eks kebakaran diambil negara untuk direstorasi. Perusahaan juga harus meminta maaf kepada publik secara terbuka.

Kedua, moderat. Untuk perusahaan area terbakar 100-500 hektar. Sanksi diterapkan pembekuan izin selama enam bulan sampai pembuktian indikasi pelanggaran, merehabilitasi lahan terbakar & diambil alih pemerintah. Juga harus meminta maaf kepada publik terbuka.

Ketiga, berat. Sanksi berupa pencabutan izin lingkungan. Ditambah harus merehabilitasi lahan terbakar sebelum diambil alih pemerintah. Juga harus meminta maaf kepada publik terbuka. Juga masuk ranah pidana & perdata. Kebijakan sudah kita bahas bersama jajaran eselon satu terkait sanksi administratif, kalau lahan terbakar lebih 20 hektar, akan diamblil negara.

Siti sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Agraria & Tata Ruang/BPN soal penerapan sanksi administratif ini. Terkait usulan Kapolri & Menkopulhukam mem-blacklist perusahaan, katanya, juga menjadi pertimbangan KLHK.

Sumber: KLHK

Menurut dia, penerapan sanksi administratif dalam bulan ini mulai dilakukan & diperkirakan sampai Desember 2015, sudah selesai. Ini dilakukan bertahap setelah verfikasi lapangan berjalan. Jika pelanggaran berat, katanya, akan paralel dengan proses hukum, baik pidana maupun perdata.

Mengenai pencabutan izinsebagai bagian dari sanksi administratif berat, kata Siti, kebanyakan izin oleh bupati. Jika perusahaan dari penilaian mesti cabut izin maka kementerian akan memerintahkan kepala daerah. Jika tak dijalankan, kementerian akan melakukan tindakan itu. Hal ini, katanya, sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo yg meminta tak ragu menindak pembakar lahan.

Itu perintah & saya harus menjaga integritas sebaik-baiknya. Saya menegaskan, nanti ke petugas-petugas kami. Akan tanamkan pada petugas fungsional pengawasan. Mereka punya modal & spirit kokoh sebagai pengawas. Tinggal dikuatkan saja.

Dalam penerapan hukum, katanya, pemerintah akan menggunakan pendekatan multi-doors (banyak pintu) & second layer law enforcement. Kita menerapkan sanksi harus dekati semua area terbakar.

Dalam memastikan konsesi terbakar / tidak, KLHK menggunakan citra satelit lansat. Setelah itu, baru cek ke lapangan oleh pejabat dinas UPT & posko.

Jangkauan dengan kondisi geografis kita berat. Gak semua bisa didatangi lewat darat. Kita gunakan teknologi. Disinilah teknologi menjadi penting dalam pengambilan keputusan, katanya.

Setelah ke lapangan, katanya, KLHK, akan mengidentifikasi profil perusahaan baik nama, pemilik, pemegang saham, komisaris, direksi & lain-lain. Itu sekarang data sedang dikumpulkan. Ada proses. Ada berita acara sampai ke keputusan. Itu kita proses & susun analisis.

Sumber: KLHK

Dudi Gunadi, Direktur Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian mengatakan, kerjasama mengatasi kebakaran hutan & lahan berjalan baik. Mentan memerintahkan terus bersama KLHK membantu penanggulangan kebakaran.

Dalam menerapkan sanksi administratif, Kementan bekerja sama dengan KLHK.Kita identifikasi lahan kebakaran perkebunan. Kalau sudah jelas lokasi nanti kita sampaikan.

Dalam mensinergikan penegakan hukum, katanya, kala izin lingkungan KLHK dibekukan, maka memudahkan Kementan dalam membekukan izin operasi. Bisa kita minta bupati & walikota mencabut. Dalam Permentan soal Penilaian Kebun, jika kebun paling rendah (jelek) diberi peringatan tiga kali lalu izin bisa dicabut.

Jadi, aturan hukum di Kementan, katanya, bisa memberi sanksi mulai yg berat sampai sangat berat. Dia menyebut, dalam UU Perkebunan 2014, Pasal 108, jika perusahaan terbukti membuka lahan dengan membakar, akan pidana 10 tahun & denda Rp10 miliar. Jika dilakukan korporasi hukuman pidana ditambah sepertiganya.

Dudi Gunadi, Direktur Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian mengatakan, kerjasama mengatasi kebakaran hutan & lahan berjalan baik. Mentan memerintahkan terus bersama KLHK membantu penanggulangan kebakaran.

Dalam menerapkan sanksi administratif, Kementan bekerja sama dengan KLHK.Kita identifikasi lahan kebakaran perkebunan. Kalau sudah jelas lokasi nanti kita sampaikan.

Dalam mensinergikan penegakan hukum, katanya, kala izin lingkungan KLHK dibekukan, maka memudahkan Kementan dalam membekukan izin operasi. Bisa kita minta bupati & walikota mencabut. Dalam Permentan soal Penilaian Kebun, jika kebun paling rendah (jelek) diberi peringatan tiga kali lalu izin bisa dicabut.

Jadi, aturan hukum di Kementan, katanya, bisa memberi sanksi mulai yg berat sampai sangat berat. Dia menyebut, dalam UU Perkebunan 2014, Pasal 108, jika perusahaan terbukti membuka lahan dengan membakar, akan pidana 10 tahun & denda Rp10 miliar. Jika dilakukan korporasi hukuman pidana ditambah sepertiganya.

Indikasi entitas / konsesi. Sumber: KLHK

Indikasi entitas ataupun konsesi perusahaan yg membakar hutan & lahan & akan dikenakan sanksi. Sumber: KLHK

Indikasi entitas / konsesi yg mengalami kebakaran hutan & lahan. Sumber: KLHK

Indikasi entitas maupun konsesi yg mengalami kebakaran hutan & lahan & sedang diproses penerapan sanksi, sebagai langkah awal penengakan hukum sebelum masuk ke pidana / perdata. Sumber: KLHK

Indikasi entitas / konsesi yg mengalami kebakaran hutan & lahan & diproses penerapan sanksi. Sumber: KLHK

Indikasi entitas maupun konsesi yg mengalami kebakaran hutan & lahan. Sumber: KLHK

N3 tidak bisa memberikan klarifikasi berita diatas adalah benar 100% karena konten Ini Ratusan Perusahaan dengan Lahan Terbakar yang Bakal Kena Sanksi diatas dikutip dari Internet secara gamblang.

Sumber

Forum N3 Nyit-nyit.net membahas Video games, indie games, standalone games, plugins, free games, game extensions, expansion packs, game episode, game cheat, cara curang, cheat engine, game mods, modifications, mods, development, total conversions, modification, enhancement, games, plugins, addons, extensions, episode, expansion packs. We talks about latest Game Cheats, Cracks, Keygens and Hacks. Hacks & Cheats and trainers for many other multiplayer games. Free download games, hacks, cheats tools, projects, graphics. We create Hacks for Games,Cheats Tools,Trainer Tools. Hack,Cheats,Hack iOS Games,Hack Android Games,Cheats facebook games, Online games hack. Ini Ratusan Perusahaan dengan Lahan Terbakar yang Bakal Kena Sanksi.
 
Top