Kecanduan bermain game online ternyata bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti 2 kasus yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Kecanduan game online ternyata bisa memicu kejahatan. Salah satunya terjadi di Balikpapan utara pada minggu (3/1) lalu. 3 bocah berumur belasan tahun nekad membobol sebuah toko demi bermain Point Blank. Ketiganya yaitu Tu (14 tahun), As (14 tahun), dan Fb (16 tahun) yang masih duduk di bangku sekolah menengah di kota tersebut.
Pengakuan ini ini dituturkan oleh salah satu pelaku berinisal Tu. Menurutnya uang hasil membobol toko akan digunakan untuk bermain Point Blank dan ngelem. “Digunakan untuk Point Blank, karena uang saku kurang,” katanya, seperti dilansir dari Tribunews. Ketiganya dikembalikan ke orang tua masing-masing untuk dibina, mengingat mereka masih di bawah umur.
Kejahatan yang disebabkan kecanduan Point Blank juga terjadi di Surabaya. Kali ini menimpa seorang pria bernama Dony Ardyansah (21 tahun). Ia tertangkap tangan ketika mencuri ponsel milik seorang polisi bernama Kudang Perdana Putra di Warnet Pentragon, Royal Plaza, Surabaya seperti dilansir dari Insatunesia rabu (30/12/2015).
Kejadian bermula ketika Dony sedang bermain Point Blank di warnet tersebut. Kudang yang duduk di sampingnya memutuskan untuk men-charge ponselnya di meja operator. Dony memanfaatkan hal ini dengan menggasak ponsel korban dan pergi dari warnet.
Polisi berhasil membekuk Dony ketika sedang mengembalikan motor pinjamannya di Royal Plaza. Dony mengaku uang hasil penjualan ponsel tersebut akan digunakan untuk bermain game online. Dirinya juga mengaku pernah bekerja di Warnet Pentragon namun dipecat karena terlalu sering bermain game.
Sumber Artikel http://inigame.id/demi-point-blank-pria-ini-nekad-curi-hp-polisi/
Courtesy images diambil dari http://inigame.id/demi-point-blank-pria-ini-nekad-curi-hp-polisi/