Berita Internet (IT) N3, yang memberikan informasi terbaru kepada users N3 tentang IT pada khususnya dan lainnya pada umumnya. Menata E-Commerce Indonesia
Perkembangan e-commerce di Indonesia berkembang sedemikian pesat. Menurut Menkominfo Rudiantara, total profit e-commerce pada tahun 2014 di Indonesia mencapai 12 miliar dolar AS. “Tahun ini diprediksi total penjualan e-commerce akan mencapai 18 miliar dolar AS,” tegas Rudiantara. Persoalan e-commerce menurut Rudiantara masih banyak. Salah satunya adalah masalah fiskal. “Selain itu, persoalan yg dibahas tentang e-commerce adalah sistem pembayara,” kata Rudiantara.
Ia mengatakan bahwa sistem pembayaran itu se&g dimatangkan dengan Bank Indonesia. Penataan terkait e-commerce itu menurut Rudiantara sudah berjalan sejak April lalu. “Kita bekerja sama dengan asosiasi e-commerce yg bernama IDEA. Kita membuat semacam workshop,” tandas Rudiantara. Koordinasi penataan e-commerce kata Rudiantara sudah dilakukan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian RI. “Yang paling mahal dalam hal penataan itu adalah koordinasinya,” katanya.
Untuk menata e-commerce Indonesia, dibentuklah sebuah roadmap untuk menjadi panduan di tiap-tiap kementerian. “Roadmap itu sebetulnya adalah petunjuk bagi setiap kementerian untuk mengeluarkan output berupa peraturan yg berkaitan dengan e-commerce,” imbuh Rudiantara. Saat disinggung berapa total organisasi yg mengeluarkan e-commerce, Rudiantara mengaku ia tidak mengetahui angka pastinya.
“Tapi jika melihat data dari IDEA, itu jumlahnya ratusan,” tegas Rudiantara.
Ia menegaskan bahwa jumlah organisasi e-commerce yg terdata itu terbilang sudah mapan. “Bagaimana dengan e-commerce yg sifatnya small medium enterprise alias UKM? Ada sekitar 55 juta UKM di Indonesia,” kata Rudiantara. “Jangan lupa, ketika krisis apapun yg bertahan itu adalah UKM,” tegasnya. “Kita ambil contoh e-commerce untuk UKM di Brunei. Mereka mendapatkan insentif dari pemerintahnya,” ujar Rudiantara.
Poin penting dari roadmap itu menurut Rudiantara yg paling utama adalah fiscal treatment. “Poin kedua adalah bagaimana menata investment policy,” sambungnya. Salah satu contohnya menurut Rudiantara adalah ketika Indonesia menerima investor e-commerce di negeri ini, semua strukturnya harus di dalam negeri. “Hal ini sekaligus menjadi proteksi bagi UKM Indonesia,” kata Rudiantara.
“UKM itu harus menjadi pilar e-commerce Indonesia,” tandas Rudiantara. Poin ketiga dari roadmap itu adalah sistem perdagangannya seperti perlindungan konsumen. “Kita bisa ambil contoh ketika bertransaksi di e-commerce bagaimana kebijakan retour barang. Ini perlu ditata juga,” imbuh Rudiantara. Hal-hal semacam itulah yg menurut Rudiantara harus ditata.
Comments
comments
N3 tidak bisa memberikan klarifikasi berita diatas adalah benar 100% karena kontenMenata E-Commerce Indonesia diatas dikutip dari Internet secara gamblang.
Sumber
Perkembangan e-commerce di Indonesia berkembang sedemikian pesat. Menurut Menkominfo Rudiantara, total profit e-commerce pada tahun 2014 di Indonesia mencapai 12 miliar dolar AS. “Tahun ini diprediksi total penjualan e-commerce akan mencapai 18 miliar dolar AS,” tegas Rudiantara. Persoalan e-commerce menurut Rudiantara masih banyak. Salah satunya adalah masalah fiskal. “Selain itu, persoalan yg dibahas tentang e-commerce adalah sistem pembayara,” kata Rudiantara.
Ia mengatakan bahwa sistem pembayaran itu se&g dimatangkan dengan Bank Indonesia. Penataan terkait e-commerce itu menurut Rudiantara sudah berjalan sejak April lalu. “Kita bekerja sama dengan asosiasi e-commerce yg bernama IDEA. Kita membuat semacam workshop,” tandas Rudiantara. Koordinasi penataan e-commerce kata Rudiantara sudah dilakukan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian RI. “Yang paling mahal dalam hal penataan itu adalah koordinasinya,” katanya.
Untuk menata e-commerce Indonesia, dibentuklah sebuah roadmap untuk menjadi panduan di tiap-tiap kementerian. “Roadmap itu sebetulnya adalah petunjuk bagi setiap kementerian untuk mengeluarkan output berupa peraturan yg berkaitan dengan e-commerce,” imbuh Rudiantara. Saat disinggung berapa total organisasi yg mengeluarkan e-commerce, Rudiantara mengaku ia tidak mengetahui angka pastinya.
“Tapi jika melihat data dari IDEA, itu jumlahnya ratusan,” tegas Rudiantara.
Ia menegaskan bahwa jumlah organisasi e-commerce yg terdata itu terbilang sudah mapan. “Bagaimana dengan e-commerce yg sifatnya small medium enterprise alias UKM? Ada sekitar 55 juta UKM di Indonesia,” kata Rudiantara. “Jangan lupa, ketika krisis apapun yg bertahan itu adalah UKM,” tegasnya. “Kita ambil contoh e-commerce untuk UKM di Brunei. Mereka mendapatkan insentif dari pemerintahnya,” ujar Rudiantara.
Poin penting dari roadmap itu menurut Rudiantara yg paling utama adalah fiscal treatment. “Poin kedua adalah bagaimana menata investment policy,” sambungnya. Salah satu contohnya menurut Rudiantara adalah ketika Indonesia menerima investor e-commerce di negeri ini, semua strukturnya harus di dalam negeri. “Hal ini sekaligus menjadi proteksi bagi UKM Indonesia,” kata Rudiantara.
“UKM itu harus menjadi pilar e-commerce Indonesia,” tandas Rudiantara. Poin ketiga dari roadmap itu adalah sistem perdagangannya seperti perlindungan konsumen. “Kita bisa ambil contoh ketika bertransaksi di e-commerce bagaimana kebijakan retour barang. Ini perlu ditata juga,” imbuh Rudiantara. Hal-hal semacam itulah yg menurut Rudiantara harus ditata.
Comments
comments
N3 tidak bisa memberikan klarifikasi berita diatas adalah benar 100% karena kontenMenata E-Commerce Indonesia diatas dikutip dari Internet secara gamblang.
Sumber