Microsoft berhasil menolak permintaan lembaga federal Amerika Serikat, FBI, untuk permintaan data pelanggan perusahaan tersebut. Hal tersebut terbukti ketika Pengadilan Federal Negara Bagian Seattle membeberkan sebuah surat yang menyatakan bahwa pada persidangan yang digelar tahun lalu, Microsoft berhasil mengalahkan FBI terkait dengan permintaan data pelanggan Microsoft oleh FBI.
Seperti yang dilansir dari Mashable ada akhir tahun lalu, pihak FBI mengajukan surat yang bernama National Security Letter. Surat tersebut berisi tentang permintaan data pelanggan data Microsoft. Dalam surat itu juga berisi kewajiban kepada pihak Microsoft untuk tidak mengungkapkan perihal permintaan data FBI kepada siapa pun termasuk kepada pelanggan.
Namun kewajiban tersebut ditolak oleh Microsoft, dengan alasan permintaan FBI tersebut melanggar hak berpendapat. Lalu pihak Microsoft membawa masalah ini ke pengadilan.
Seperti yang dirilis dari blog pribadinya penasihat hukum Microsoft Brad Smith mengatakan bahwa ketentuan yang mewajibkan Microsoft untuk tidak memberi tahu pelanggan mengenai permintaan data yang dimiliki pelanggan adalah pelanggaran hukum.
Kami berkesimpulan bahwa ketentuan untuk menjaga rahasia (permintaan data) tersebut melanggar hukum dan melanggar konstitusi tentang kebebasan berekspresi kata Microsoft Brad Smith.
Setelah memenangkan pengadilan tersebut, pihak Microsoft meminta izin hakim untuk memberikan informasi mengenai kasus ini kepada publik, dan meminta hakim membuka segel dokumen kasus ini. Hakim akhirnya melakukan permintaan Microsoft setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan.
Kemenangan dan perjuangan Microsoft dalam menentang permintaan FBI ini, tentu menjadi simbol kemenangan bagi perlindungan hak-hak terhadap informasi pribadi masyarakat. Ini adalah simbol yang menggairahkan bahwa perusahaan yang kita percaya dengan informasi sensitif kita telah memperjuangkan hak privasi kita staf pengacara American Civil Liberties Union menanggapi kemenangan Microsoft ini.
Seperti yang dilansir dari Mashable ada akhir tahun lalu, pihak FBI mengajukan surat yang bernama National Security Letter. Surat tersebut berisi tentang permintaan data pelanggan data Microsoft. Dalam surat itu juga berisi kewajiban kepada pihak Microsoft untuk tidak mengungkapkan perihal permintaan data FBI kepada siapa pun termasuk kepada pelanggan.
Namun kewajiban tersebut ditolak oleh Microsoft, dengan alasan permintaan FBI tersebut melanggar hak berpendapat. Lalu pihak Microsoft membawa masalah ini ke pengadilan.
Seperti yang dirilis dari blog pribadinya penasihat hukum Microsoft Brad Smith mengatakan bahwa ketentuan yang mewajibkan Microsoft untuk tidak memberi tahu pelanggan mengenai permintaan data yang dimiliki pelanggan adalah pelanggaran hukum.
Kami berkesimpulan bahwa ketentuan untuk menjaga rahasia (permintaan data) tersebut melanggar hukum dan melanggar konstitusi tentang kebebasan berekspresi kata Microsoft Brad Smith.
Setelah memenangkan pengadilan tersebut, pihak Microsoft meminta izin hakim untuk memberikan informasi mengenai kasus ini kepada publik, dan meminta hakim membuka segel dokumen kasus ini. Hakim akhirnya melakukan permintaan Microsoft setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan.
Kemenangan dan perjuangan Microsoft dalam menentang permintaan FBI ini, tentu menjadi simbol kemenangan bagi perlindungan hak-hak terhadap informasi pribadi masyarakat. Ini adalah simbol yang menggairahkan bahwa perusahaan yang kita percaya dengan informasi sensitif kita telah memperjuangkan hak privasi kita staf pengacara American Civil Liberties Union menanggapi kemenangan Microsoft ini.