• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Liga Inggris Mile Jedinak Terancam Hukuman Empat Pertandingan

Bola

SBOBET
Journalist
Kapten Crystal Palace, Mile Jedinak, terancam sanksi larangan tampil selama empat pertandingan jika terbukti dirinya menyikut penyerang West Ham United, Diafra Sakho, pada lanjutan laga Liga Primer Inggris Sabtu (28/2) kemarin.

Pihak FA bisa mengambil aksi retrospektif terhadap Jedinak, jika wasit Mike Dean menyatakan dirinya dan ofisial lainnya tidak melihat insiden yang melibatkan Jedinak dan Sakho tersebut. Jedinak sendiri bersikeras bahwa dirinya tidak bermaksud untuk melakukan kontak fisik dengan Sakho, dan manajer Crystal Palace, Alan Pardew, juga membela kaptennya dalam laga yang dimenangkan Palace 3-1 tersebut.

Jika panel kedisplinan FA memutuskan bahwa Jedinak bersalah, maka dirinya akan dijatuhkan sanksi larangan bermain selama empat pertandingan. Sanksi untuk tindakan kekerasan sendiri adalah larangan tampil selama tiga pertandingan, namun karena Jedinak sudah pernah diganjar kartu merah melawan Sunderland, pada November kemarin, maka sanksi tersebut menjadi empat pertandingan.

Bila terbukti bersalah, Palace harus tampil tanpa gelandang andalan mereka dalam laga melawan Southampton, Queens Park Rangers, dan juga Manchester City. Jedinak baru bisa kembali membela Palace melawan Sunderland pada 11 April.

liga inggris musim depan, liga inggris live, jadwal bola liga inggris di tv, Mile Jedinak Terancam Hukuman Empat Pertandingan
 
Top