• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

OJK Ingatkan Masyarakat Bahaya Phising

ON3

Mahasiswa
Journalist
Berita Internet (IT) N3, yang memberikan informasi terbaru kepada users N3 tentang IT pada khususnya dan lainnya pada umumnya. OJK Ingatkan Masyarakat Bahaya Phising

Bahaya ancaman phising tidak hanya berlaku di luar negeri saja. Ancaman ini ternyata menimbulkan banyak masalah pula di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan sebuah pernyataan resmi tentang bahaya phising yg mungkin mengancam masyarakat Indonesia. Dalam situsnya OJK mengatakan bahwa masyarakat perlu berhati-hati menggunakan fasilitas internet banking, mengingat mulai munculnya modus kejahatan phishing or bentuk penipuan yg dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi penting seperti kata sandi, dengan menyamar sebagai orang or bisnis terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi, seperti surat elektronik (email) or pesan singkat (SMS).

Anggota Dewan Komisioner OJK bi&g Edukasi & Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono dalam pernyataan resmi di situs OJK mengharapkan masyarakat mematuhi informasi pengamanan yg telah diberikan oleh masing-masing bank, saat menggunakan fasilitas internet banking. Masyarakat hendaknya tidak bertransaksi menggunakan komputer yg digunakan di tempat umum. Komputer yg digunakan untuk bertranskasi perlu di-upgrade dengan antivirus secara berkala, mengganti PIN or password, serta tidak mudah memberikan data pribadi & nama ibu kandung, kata Kusumaningtuti.

Berdasarkan informasi yg dipaparkan oleh OJK dalam siaran persnya mengatakan bahwa beberapa bank sudah berhasil memblokir karena kerjasama antarbank yg segera melakukan pemblokiran baik pada rekening pengirim, maupun rekening penerima. “OJK meminta setiap bank segera merespons identifikasi satu bank lainnya jika patut diduga a&ya kejahatan internet banking. Hal ini penting agar bank masih bisa menyelamatkan &a nasabah & bank tidak menjadi korban karena kejahatan ini,” ujar Kusumaningtuti.

Tidak hanya itu saja, OJK pun mengaku bahwa lembaga tersebut sudah seringkali menerima keluhan dari masyarakat bahwa banyak sekali tawaran investasi bodong yg mana perusahaan investasi tersebut tidak mempunyai izin dari OJK. Penawaran gencar menggirimkan SMS blast, email, & website untuk suatu penawaran yg sebenarnya sudah dinyatakan sebagai kejahatan ponzi scheme.

Otoritas Jasa Keuangan pun memberikan beberapa rekomendasi pada nasabah terkait penawaran investasi yg tidak jelas. OJK meminta masyarakat senantiasa waspada, berhati-hati & bersikap rasional dalam menyikapi penawaran seperti itu. Penawaran tersebut memang belum dapat dipastikan sebagai perbuatan melawan hukum, namun masyarakat perlu memperhatikan a&ya potensi kerugian di kemudian hari di balik janji keuntungan yg ditawarkan. Karakteristik penawaran tersebut antara lain ditandai dengan ciri-ciri:
Menjanjikan imbal hasil yg tidak wajar & kebebasan finansial;
Merupakan gerakan bersifat global & melibatkan jutaan partisipan di seluruh dunia;
Bersifat berantai, member get member, namun tidak terdapat barang yg menjadi obyek investasi;
Sistem tidak transparan & tidak ada pihak yg memastikan transparansinya;
Memberi kesan seolah-olah aman & bebas risiko;
Tidak memiliki izin usaha & tidak ada otoritas yg mengatur & mengawasi.

Comments
comments

N3 tidak bisa memberikan klarifikasi berita diatas adalah benar 100% karena kontenOJK Ingatkan Masyarakat Bahaya Phising diatas dikutip dari Internet secara gamblang.

Sumber
 
Top