Menpora RI, Imam Nahrawi, akan mengambil sikap tegas terkait digelarnya laga Arema Cronus dan Persebaya Surabaya pada kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015. Seperti diketahui, dua klub itu tidak mendapatkan rekomendasi dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Namun, hal itu tidak dihiraukan kedua klub maupun PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi. Arema sendiri telah menggelar laga melawan Persija Jakarta di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (4/4). Sedangkan Persebaya telah menjamu Mitra Kukar di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (5/4) malam.
Hal itu dianggap sebuah pembangkangan oleh Kemenpora. Untuk itu, Imam sudah menyiapkan tim hukum untuk mempelajari pelanggaran yang terjadi. Menurutnya, berdasarkan UU SKN Nomor 3 pasal 89 ayat 1, penyelenggara yang melanggar diancam hukuman dua tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
"Munculnya UU SKN itu harus ditaati, bukan dilanggar, apalagi membangkang seperti itu. Tentu saya kecewa," ujar Imam, kepada wartawan di kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (6/4).
Imam menambahkan, pecinta dan pelaku sepakbola semestinya bersyukur dengan sikap tegas yang diambil pihak Kemenpora. "Kalau kami tidak tegas, mana mungkin mereka menyelesaikan syarat-syarat yang kami tetapkan. Sementara kalau dibiarkan pasti akan berjalan seperti kemarin," tuturnya.
"Sekarang tinggal terbuka enggak mata hati kita untuk melihat UU itu. Jangan dilihat ini bahwa Menpora ingin menjegal atau tidak cinta sama Persebaya dan Arema," tegasnya.
liga indonesia isl, live score, wikipedia, pes 2013, divisi 1, 2014, super, Operator Liga Indonesia Terancam Hukuman Penjara Dan Denda Rp1 Miliar
Namun, hal itu tidak dihiraukan kedua klub maupun PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi. Arema sendiri telah menggelar laga melawan Persija Jakarta di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (4/4). Sedangkan Persebaya telah menjamu Mitra Kukar di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (5/4) malam.
Hal itu dianggap sebuah pembangkangan oleh Kemenpora. Untuk itu, Imam sudah menyiapkan tim hukum untuk mempelajari pelanggaran yang terjadi. Menurutnya, berdasarkan UU SKN Nomor 3 pasal 89 ayat 1, penyelenggara yang melanggar diancam hukuman dua tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
"Munculnya UU SKN itu harus ditaati, bukan dilanggar, apalagi membangkang seperti itu. Tentu saya kecewa," ujar Imam, kepada wartawan di kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (6/4).
Imam menambahkan, pecinta dan pelaku sepakbola semestinya bersyukur dengan sikap tegas yang diambil pihak Kemenpora. "Kalau kami tidak tegas, mana mungkin mereka menyelesaikan syarat-syarat yang kami tetapkan. Sementara kalau dibiarkan pasti akan berjalan seperti kemarin," tuturnya.
"Sekarang tinggal terbuka enggak mata hati kita untuk melihat UU itu. Jangan dilihat ini bahwa Menpora ingin menjegal atau tidak cinta sama Persebaya dan Arema," tegasnya.
liga indonesia isl, live score, wikipedia, pes 2013, divisi 1, 2014, super, Operator Liga Indonesia Terancam Hukuman Penjara Dan Denda Rp1 Miliar