• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Pemerintah Belanda Tinjau UU Penyimpanan Data

ON3

Mahasiswa
Journalist
Berita Internet (IT) N3, yang memberikan informasi terbaru kepada users N3 tentang IT pada khususnya dan lainnya pada umumnya. Pemerintah Belanda Tinjau UU Penyimpanan Data

Pemerintah Belanda berencana akan meninjau kembali Data Retention Law or dikenal dengan UU Penyimpanan Data. Berdasarkan pengadilan pemerintah Belanda, UU tersebut berguna untuk penyelidikan kejahatan namun berpotensi menyalahi aturan terkait hak privasi masyarakat. Penetapan status hukum tersebut tidak terlepas dari penetapan hukum sebelumnya dari Pengadilan Tinggi Uni Eropa yg akan meninjau kembali UU Penyimpanan Data karena cakupannya yg terlalu luas & sedikitnya perlindungan hak privasi. Pengadilan Tinggi Negeri Belanda berencana melakukan hal serupa untuk meninjau kembali UU tersebut.

Berdasarkan Data Retention Law, penyedia telekomunikasi berhak menyimpan data percakapan telepon & pemakaian Internet dari penggunanya. Para penyedia diberikan keleluasaan untuk menyimpan data tersebut selama enam bulan lamanya. Hakim Van Ham yg memutuskan peninjauan kembali tersebut menyatakan bahwa penyimpanan data bisa membantu penyelidikan & investigasi dalam menindak pelaku kejahatan. Saygnya, hal tersebut berdampak pada terancamnya privasi pengguna, ujar Van Ham. Para penggiat privasi yg tergabung dalam komunitas Privacy First mengatakan bahwa peninjauan tersebut akan mengakhiri masa kebocoran data.

Pihak pemerintah Belanda pun telah paham akan maksud tersebut. Secara tegas, pemerintah Belanda menyatakan bahwa perusahaan penyedia telekomunikasi tidak akan lagi menyimpan data pengguna untuk keperluan investigasi. Pemerintah sudah paham betul konsekuensi dengan tidak diperkenankannya perusahaan telekomunikasi menyimpan data percakapan pengguna, ujar juru bicara dari Kementerian Hukum Negeri Belanda. Isu penyimpanan data menjadi isu terpanas pasca terkuaknya kasus Snowden yg mana NSA terbukti mengumpulkan data percakapan masyarakat dunia. Sebagai bahan perbandingan, Australia membolehkan pemerintah menyimpan data percakapan telepon & Internet selama dua tahun lamanya.

Isu privasi selalu memunculkan debat politik karena terganjar banyak persoalan hukum & HAM. Banyak agen pemerintah seperti NSA yg menyatakan bahwa penyimpanan data percakapan sangat dibutuhkan untuk mencari individu-individu yg terlibat terorisme. Alasan logis yg selalu mereka kedepankan adalah persoalan keamanan nasional. Di satu sisi, banyak pihak pun tidak setuju dengan penyimpanan data percakapan. Privasi adalah bagian dari hak asasi manusia & penyadapan serta penyimpanan data individu tanpa seizin mereka adalah pelanggaran HAM itu sendiri.

Comments
comments

N3 tidak bisa memberikan klarifikasi berita diatas adalah benar 100% karena kontenPemerintah Belanda Tinjau UU Penyimpanan Data diatas dikutip dari Internet secara gamblang.

Sumber
 
Top