• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Petugas Bea Cukai Tanjung Pinang Gagalkan Penyelundupan Sabu Malaysia

ariyahandara

TK B
Level 1
Tanjungpinang - Petugas Bea dan Cukai Tanjung pinang,kepulauan riau(Kepri) menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 2 kilo an lebih. Pelaku yang diketahui merupakan WNI asal Batam berinisial AM digagalkan saat hendak masuk ke Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepri pada petang hari,Rabu (25/2/2015).

Menurut penjelasan,Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjungpinang,Hilman Satria dalam Konfrensi pers menuturkan tersangka tersebut,AM di gagalkan saat mencoba melewati pemeriksaan X-Ray,petugas berhasil mendeteksi ada nya benda yang di curigai,saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang,menemukan serbuk bening yang di taruh pada mangkuk tertutup rapi dan di simpan dalam tas rangsel.

Sebelum nya pelaku berangkat dari pelabuhan malaysia menuju pelabuhan Tanjung pinang,Kepri,pelaku menumpang kapal ferry MV.Marina Saputra"Ujar Hilman pada wartawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas bea dan cukai dengan menggunakan Narkotest,di pastikan barang bawaan AM merupakan narkoba berjenis sabu.

Akibat perbuatan pelaku AM dikenakan pasal 102 huruf e UU No.17 tahun 2006 tentang Kepabeanan Jo UU No. 35 tahun 2009 tentang pemberantasan Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup.

Guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,untuk mengungkap siapa aktor pemodal bisnis haram tersebut.Kini pelaku dan barang bukti telah di serahkan pada pihak kepolisian Polresta Tanjung Pinang, Kepri.

Sumber : detik.com
 
Top