PSSI telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait surat pembekuan organisasi PSSI yang dilayangkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). PSSI pun membentuk Tim Pembela untuk membentengi mereka dari segala pihak yang dianggap destruktif.
"Tim Pembela ini tugasnya adalah untuk memberikan keterangan yang membela PSSI di mata hukum kepada pihak-pihak yang bersifat destruktif kepada PSSI. Sehingga Exco PSSI bisa konsentrasi bekerja," kata Togar Manahan Hero selaku perwakilan Tim Pembela di kantor PSSI, Rabu (22/4) siang.
Gugatan yang diajukan ke PTUN sendiri antara lain pencabutan SK pembekuan dan penundaan berlakunya SK pembekuan tersebut sampai masuk ke pengadilan. "Kami tidak ingin berdebat dengan dia (Kemenpora), maka itu kami bawa ke ranah hukum," tegas Togar.
Menurut Aristo Pangaribuan, yang menjabat direktur hukum PSSI, SK Menpora terkait pembekuan tidak didasari hukum yang tepat. Itu setelah PSSI mengkaji pasal-pasal yang tercantum di SK Kemenpora yang ditandatangani Menpora Imam Nahrawi tersebut.
"Kita sudah menguji rasio dan dasar hukum tuntutan surat Menpora tersebut di PTUN. Kita bukan membangkang," katanya. "Dari yang didapat, PSSI melihat bahwa surat tersebut telah melenceng," simpul pria berkaca mata itu.
"PSSI juga menyayangkan Menpora telah melayangkan surat tersebut. Pemerintah dalam hal ini menerobos dengan mengambil alih dan mengatakan (PSSI) tidak punya hukum yang mengikat. PSSI beranggapan surat Menpora itu menerobos undang-undang, peraturan pemerintah, dan menerobos badan hukum yang dilindungi undang-undang," urainya.
Tim Pembela sendiri dihuni orang-orang yang memahami hukum, dan sejak dibentuk kemarin (21/4), telah terkumpul 20 orang yang berlatar belakang hukum. Anggota dari Tim Pembela pun harus menguasai hukum negara dan hukum olahraga Lex Sportiva.
"PSSI sekarang akan konsentrasi kepada sepakbola saja. Usaha-usaha yang ingin membawa sepakbola ke arah politik akan diawasi oleh Tim Pembela PSSI," tegas Togar.
liga indonesia isl, live score, wikipedia, pes 2013, divisi 1, 2014, super, PSSI Bentuk Tim Pembela
"Tim Pembela ini tugasnya adalah untuk memberikan keterangan yang membela PSSI di mata hukum kepada pihak-pihak yang bersifat destruktif kepada PSSI. Sehingga Exco PSSI bisa konsentrasi bekerja," kata Togar Manahan Hero selaku perwakilan Tim Pembela di kantor PSSI, Rabu (22/4) siang.
Gugatan yang diajukan ke PTUN sendiri antara lain pencabutan SK pembekuan dan penundaan berlakunya SK pembekuan tersebut sampai masuk ke pengadilan. "Kami tidak ingin berdebat dengan dia (Kemenpora), maka itu kami bawa ke ranah hukum," tegas Togar.
Menurut Aristo Pangaribuan, yang menjabat direktur hukum PSSI, SK Menpora terkait pembekuan tidak didasari hukum yang tepat. Itu setelah PSSI mengkaji pasal-pasal yang tercantum di SK Kemenpora yang ditandatangani Menpora Imam Nahrawi tersebut.
"Kita sudah menguji rasio dan dasar hukum tuntutan surat Menpora tersebut di PTUN. Kita bukan membangkang," katanya. "Dari yang didapat, PSSI melihat bahwa surat tersebut telah melenceng," simpul pria berkaca mata itu.
"PSSI juga menyayangkan Menpora telah melayangkan surat tersebut. Pemerintah dalam hal ini menerobos dengan mengambil alih dan mengatakan (PSSI) tidak punya hukum yang mengikat. PSSI beranggapan surat Menpora itu menerobos undang-undang, peraturan pemerintah, dan menerobos badan hukum yang dilindungi undang-undang," urainya.
Tim Pembela sendiri dihuni orang-orang yang memahami hukum, dan sejak dibentuk kemarin (21/4), telah terkumpul 20 orang yang berlatar belakang hukum. Anggota dari Tim Pembela pun harus menguasai hukum negara dan hukum olahraga Lex Sportiva.
"PSSI sekarang akan konsentrasi kepada sepakbola saja. Usaha-usaha yang ingin membawa sepakbola ke arah politik akan diawasi oleh Tim Pembela PSSI," tegas Togar.
liga indonesia isl, live score, wikipedia, pes 2013, divisi 1, 2014, super, PSSI Bentuk Tim Pembela