Berita Internet (IT) N3, yang memberikan informasi terbaru kepada users N3 tentang IT pada khususnya dan lainnya pada umumnya. Regulator Eropa Beri Google Pedoman Perlindungan Data
Regulator perlindungan data Eropa menyerahkan Google paket pedoman pengumpulan &penyimpanan data pengguna sesuai dengan hukum Uni Eropa pada Kamis (25/09). Hal ini dilakukan setelah enam regulator membuka penyelidikan ke raksasa internet.
Seperti yg dikutip dari Reuters, kelompok yg bernama, Article 29 Working Party, mengirimkan Google daftar yg harus dilaksanakan oleh perusahaan tersebut dalam mengumpulkan data pengguna. Sebelumnya regulator dari Italia, Spanyol, Jerman, Perancis, Inggris Raya, & Belanda telah melakukan terhadap Google, setelah perusahaan ini memulai kebijakan pengumpulan data pengguna melalui seluruh layanannyatermasuk YouTube, Gmail & Google Maps.
Pada Januari lalu, lembaga perlindungan data Perancis, CNIL, telah memberi denda kepada Google sebesar 150.000 euro. Denda ini diberikan karena Google gagal membuat kebijakan privasi yg bekerjasama dengan otoritas hukum lokal.
Melalui juru bicaranya, Al Verney, pihak Google mengatakan bahwa perusahaannya terbuka untuk menanggapi kebijakan ini & akan mempertimbangkan daftar pedoman tersebut.
Kita telah bekerja dengan otoritas perlindungan data Eropa untuk menjelaskan perubahan kebijakan privasi kami, tutur Al Verney.
Jumlah denda yg harus dibayar Google untuk beberapa negara sangat kecil sekali jika dibanding dengan keuntungan Google pada tahun 2013 yaitu sekitar 12,2 miliar dolar.
Secara terpisah Google dengan aktif telah menanggapi pengadilan-pengadilan pada negara Eropa yg mewajibkan Google untuk menghapus nama seseorang jika informasi yg disajikan tidak relevan & memadai. Saat ini Google se&g melakukan konsultasi dengan tujuh negara Eropa mengenai hak privasi & kebebasan informasi.
Keputusan Google mengenai pengumpulan data pengguna ini mendapat kritikan dari banyak kalangan. Salah satunya dari pendiri Wikileaks, Julian Assange, yg mengatakan bahwa Google sama saja dengan NSA karena mengumpulkan data pengguna.
N3 tidak bisa memberikan klarifikasi berita diatas adalah benar 100% karena kontenRegulator Eropa Beri Google Pedoman Perlindungan Data diatas dikutip dari Internet secara gamblang.
Sumber
Regulator perlindungan data Eropa menyerahkan Google paket pedoman pengumpulan &penyimpanan data pengguna sesuai dengan hukum Uni Eropa pada Kamis (25/09). Hal ini dilakukan setelah enam regulator membuka penyelidikan ke raksasa internet.
Seperti yg dikutip dari Reuters, kelompok yg bernama, Article 29 Working Party, mengirimkan Google daftar yg harus dilaksanakan oleh perusahaan tersebut dalam mengumpulkan data pengguna. Sebelumnya regulator dari Italia, Spanyol, Jerman, Perancis, Inggris Raya, & Belanda telah melakukan terhadap Google, setelah perusahaan ini memulai kebijakan pengumpulan data pengguna melalui seluruh layanannyatermasuk YouTube, Gmail & Google Maps.
Pada Januari lalu, lembaga perlindungan data Perancis, CNIL, telah memberi denda kepada Google sebesar 150.000 euro. Denda ini diberikan karena Google gagal membuat kebijakan privasi yg bekerjasama dengan otoritas hukum lokal.
Melalui juru bicaranya, Al Verney, pihak Google mengatakan bahwa perusahaannya terbuka untuk menanggapi kebijakan ini & akan mempertimbangkan daftar pedoman tersebut.
Kita telah bekerja dengan otoritas perlindungan data Eropa untuk menjelaskan perubahan kebijakan privasi kami, tutur Al Verney.
Jumlah denda yg harus dibayar Google untuk beberapa negara sangat kecil sekali jika dibanding dengan keuntungan Google pada tahun 2013 yaitu sekitar 12,2 miliar dolar.
Secara terpisah Google dengan aktif telah menanggapi pengadilan-pengadilan pada negara Eropa yg mewajibkan Google untuk menghapus nama seseorang jika informasi yg disajikan tidak relevan & memadai. Saat ini Google se&g melakukan konsultasi dengan tujuh negara Eropa mengenai hak privasi & kebebasan informasi.
Keputusan Google mengenai pengumpulan data pengguna ini mendapat kritikan dari banyak kalangan. Salah satunya dari pendiri Wikileaks, Julian Assange, yg mengatakan bahwa Google sama saja dengan NSA karena mengumpulkan data pengguna.
N3 tidak bisa memberikan klarifikasi berita diatas adalah benar 100% karena kontenRegulator Eropa Beri Google Pedoman Perlindungan Data diatas dikutip dari Internet secara gamblang.
Sumber