• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Sadis, Gara-Gara Bermain Facebook, Wanita ini Dihukum Rajam

Ophelia

Game Maniacs
Journalist
<p style="text-align: justify;">Beraktivitas di Facebook memang sangat menyenangkan dilakukan apalagi kita punya banyak teman disana. Upload Foto, Chatting, berbagi momen indah dengan mereka tentunya dapat menghilangkan kejenuhan kita. Tapi biarpun menyenangkan, tidak semua negara menyetujui warganya mengakses Facebook termasuk Suriah.</p><p style="text-align: center;"><img src="http://www.indogamers.com/system/upload/media/pictures/530ab4db668ca1393210587burqa-woman-phone.jpg" alt="Sadis, Gara-Gara Bermain Facebook, Wanita ini Dihukum Rajam" width="467" height="350" /></p><p style="text-align: justify;">Sadisnya, karena kedapatan mengakses Facebook yang memang notabene dilarang dinegara tersebut, seorang wanita dihukum rajam!</p><p style="text-align: justify;">Seorang perempuan bernama Fatoum Al-Jassem dibawa ke kursi pengadilan karena kedapatan mengakses Facebook di Rakka, Suriah. Suriah memang salah satu negara yang melarang keras warganya untuk mengakses situs buatan Mark Zuckerber tersebut. Dalam undang-undang di Suriah mencantumkan bahwa siapa saja yang menggunakan Facebook sama dengan berzina dan hukumannya adalah rajam atau dilempar batu.</p><p style="text-align: justify;">Dikutip dari merdeka, akhirnya setelah proses hukum yang ditetapkan,&nbsp;akhirnya Fatoum dinyatakan bersalah dan harus menerima hukuman rajam sampai mati. Kabarnya, yang melakukan aksi rajam ini adalah salah satu kelompok dari Al Qaeda yang berada di Iraq bernama Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Hukum yang keras yang diberlakukan di Suriah ini memang bukan hanya diberlakukan dinegara ini saja. Terdapat beberapa negara lain yang melarang negaranya untuk mengakses Facebook diantaranya adalah Cina dan Iran.</p><p style="text-align: center;"><img src="http://www.indogamers.com/system/upload/media/pictures/530ab4e43f0ec13932105966966_stoning.jpg" alt="" width="550" height="262" /></p><p style="text-align: center;">Gambar diatas merupakan ilustrasi dari kejadian hukum rajam di Suriah</p><p style="text-align: justify;">Tapi tidak seperti Suriah, baik Cina maupun Iran tidak memberikan hukum yang berat bahkan sampai mati terhadap warganya yang melanggar kebijakan tersebut. Cukup sadis memang jika menanggapi hukum Suriah yang menganggap bahwa Facebook merupakan hukum yang sama dengan perbuatan Zina. Sang wanita yang dihukum rajam saat ini sudah dikuburkan di pemakaman umum setempat. Suriah memang saat ini menjadi warga yang tengah menghadapi konflik besar.&nbsp;</p><p style="text-align: center;"><img src="http://www.indogamers.com/system/upload/media/pictures/530ab599f089a1393210777facebook-630x380.jpg" alt="" width="550" height="332" /></p><p style="text-align: justify;">Semoga saja tidak ada lagi seseorang yang meninggal hanya karena mengakses situs jejaring sosial yang notabene bertujuan menambah pertemanan/kerabat.(Afg)</p>

Sumber
 
Top