Berita Internet (IT) N3, yang memberikan informasi terbaru kepada users N3 tentang IT pada khususnya dan lainnya pada umumnya. Safe Harbour Ditolak Di Menit Terakhir
Inisiasi yg dilakukan oleh pemerintah AS melalui kebijakan Safe Harbour akhirnya ditolak oleh Mahkamah Tinggi Uni Eropa. Alasannya adalah masyarakat Eropa menolak segala bentuk pengumpulan data ataupun surveillance yang dilakukan oleh agensi pemerintah seperti NSA. Sebagai gantinya, mahkamah tinggi menyodorkan kebijakan baru yg disebut dengan Privacy Shield. Mereka mengatakan bahwa kebijakan itu untuk mengakomodasi antara kepentingan masyarakat Eropa & pemerintah AS.
Melalui kebijakan Safe Harbour, pemerintah AS dapat meminta data pengguna Google, Yahoo, Microsoft ataupun Facebook tanpa adanya izin terlebih dahulu. Hal ini tentu saja langsung ditolak oleh masyarakat Eropa yg menginginkan keamanan privasi mereka lebih terjaga. Dengan dikeluarkannya Privacy Shield sebagai pengganti Safe Harbour, maka pemerintah AS harus menaati segala bentuk regulasi privasi yg berlaku di seluruh negara Eropa. Pemerintah AS pun berjanji tidak akan melakukan kegiatan mata-mata.
Komisioner Mahkamah Tinggi UE, Vera Jourova mengatakan bahwa kebijakan ini adalah bentuk komitmen pemerintah Uni Eropa untuk melindungi privasi data masyarakatnya. “Melalui Privacy Shield, kami menjamin bahwa setiap data yg ada tidak disalahgunakan & pemerintah AS telah menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan mata-mata,” kata Jourova. Ia menambahkan pula bahwa untuk menjaga integritas, setiap data yg “menyeberang” Samudra Atlantik akan diaudit oleh kedua belah pihak.
Privacy Shield mengatur juga aturan yg menyatakan bahwa setiap data yg diminta pemerintah AS harus melalui peraturan yg jelas serta memberikan keterangan yg pasti tentang seperti apa data itu akan digunakan. Di lain pihak, Andrus Ansip, VP dari Digital Single Market menyambut baik keberadaan Privacy Shield. Ia mengatakan bahwa kebijakan itu tidak hanya menguntungkan masyarakat tetapi juga bisnis skala kecil & menengah.
“Bisnis skala kecil & menengah memiliki perhatian seperti apa data itu akan digunakan. Dengan adanya aturan baru, mereka memiliki kepastian legal terkait niatan untuk membangun bisnis di AS,” kata Ansip. Ia melanjutkan, “Digital Single Market mendukung Privacy Shield dan tidak sabar untuk segera mengaplikasikannya.” Aturan tersebut akan segera berlaku di negara anggota Uni Eropa & pada akhirnya pemerintah AS harus menyesuaikan aturan mereka dengan kebijakan Privacy Shield.
N3 tidak bisa memberikan klarifikasi berita diatas adalah benar 100% karena kontenSafe Harbour Ditolak Di Menit Terakhir diatas dikutip dari Internet secara gamblang.
Sumber
Inisiasi yg dilakukan oleh pemerintah AS melalui kebijakan Safe Harbour akhirnya ditolak oleh Mahkamah Tinggi Uni Eropa. Alasannya adalah masyarakat Eropa menolak segala bentuk pengumpulan data ataupun surveillance yang dilakukan oleh agensi pemerintah seperti NSA. Sebagai gantinya, mahkamah tinggi menyodorkan kebijakan baru yg disebut dengan Privacy Shield. Mereka mengatakan bahwa kebijakan itu untuk mengakomodasi antara kepentingan masyarakat Eropa & pemerintah AS.
Melalui kebijakan Safe Harbour, pemerintah AS dapat meminta data pengguna Google, Yahoo, Microsoft ataupun Facebook tanpa adanya izin terlebih dahulu. Hal ini tentu saja langsung ditolak oleh masyarakat Eropa yg menginginkan keamanan privasi mereka lebih terjaga. Dengan dikeluarkannya Privacy Shield sebagai pengganti Safe Harbour, maka pemerintah AS harus menaati segala bentuk regulasi privasi yg berlaku di seluruh negara Eropa. Pemerintah AS pun berjanji tidak akan melakukan kegiatan mata-mata.
Komisioner Mahkamah Tinggi UE, Vera Jourova mengatakan bahwa kebijakan ini adalah bentuk komitmen pemerintah Uni Eropa untuk melindungi privasi data masyarakatnya. “Melalui Privacy Shield, kami menjamin bahwa setiap data yg ada tidak disalahgunakan & pemerintah AS telah menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan mata-mata,” kata Jourova. Ia menambahkan pula bahwa untuk menjaga integritas, setiap data yg “menyeberang” Samudra Atlantik akan diaudit oleh kedua belah pihak.
Privacy Shield mengatur juga aturan yg menyatakan bahwa setiap data yg diminta pemerintah AS harus melalui peraturan yg jelas serta memberikan keterangan yg pasti tentang seperti apa data itu akan digunakan. Di lain pihak, Andrus Ansip, VP dari Digital Single Market menyambut baik keberadaan Privacy Shield. Ia mengatakan bahwa kebijakan itu tidak hanya menguntungkan masyarakat tetapi juga bisnis skala kecil & menengah.
“Bisnis skala kecil & menengah memiliki perhatian seperti apa data itu akan digunakan. Dengan adanya aturan baru, mereka memiliki kepastian legal terkait niatan untuk membangun bisnis di AS,” kata Ansip. Ia melanjutkan, “Digital Single Market mendukung Privacy Shield dan tidak sabar untuk segera mengaplikasikannya.” Aturan tersebut akan segera berlaku di negara anggota Uni Eropa & pada akhirnya pemerintah AS harus menyesuaikan aturan mereka dengan kebijakan Privacy Shield.
N3 tidak bisa memberikan klarifikasi berita diatas adalah benar 100% karena kontenSafe Harbour Ditolak Di Menit Terakhir diatas dikutip dari Internet secara gamblang.
Sumber