Shin Hyun Joon akhirnya dipanggil oleh pihak kepolisian terkait laporan penunggakan gajinya oleh klub Divisi Utama yang pernah dibelanya di Indonesia. Pemain berpaspor Korea Selatan itu pun diminta untuk mempersiapkan saksi.
"Saya sudah dipanggil oleh pihak kepolisian. Mereka juga sempat tanya kenapa saya laporan ke kepolisian," ujarnya. "Saya jelaskan kepada kepolisian, bahwa mereka (klub) menipu pemain karena itu saya laporkan," tambahnya.
Dasar laporan yang digunakan penipuan karena, klub dinilai telah melanggar pasal kontrak dengan tidak membayarkan hak para pemain. Shin sendiri bukan satu-satunya korban penunggakan gaji oleh klub tersebut.
Klub yang pernah dibela oleh Shin antara lain PSMS Medan, Perseman Manokwari dan Deltras Sidoarjo. Shin pun sebelumnya melapor kepada Kemenpora dan Presiden Joko Widodo. Kemenpora sendiri yang menyarankan Shin untuk melapor kepada pihak Kepolisian.
addResponsivePlayer('q6v8cb4tbk1p1m07d4de1za61', '', '', 'perfq6v8cb4tbk1p1m07d4de1za61', 'eplayer40', {age:1433393646224});
liga indonesia isl, live score, wikipedia, pes 2013, divisi 1, 2014, super, Shin Hyun Joon Sudah DIpanggil Pihak Kepolisian
"Saya sudah dipanggil oleh pihak kepolisian. Mereka juga sempat tanya kenapa saya laporan ke kepolisian," ujarnya. "Saya jelaskan kepada kepolisian, bahwa mereka (klub) menipu pemain karena itu saya laporkan," tambahnya.
Dasar laporan yang digunakan penipuan karena, klub dinilai telah melanggar pasal kontrak dengan tidak membayarkan hak para pemain. Shin sendiri bukan satu-satunya korban penunggakan gaji oleh klub tersebut.
Klub yang pernah dibela oleh Shin antara lain PSMS Medan, Perseman Manokwari dan Deltras Sidoarjo. Shin pun sebelumnya melapor kepada Kemenpora dan Presiden Joko Widodo. Kemenpora sendiri yang menyarankan Shin untuk melapor kepada pihak Kepolisian.
addResponsivePlayer('q6v8cb4tbk1p1m07d4de1za61', '', '', 'perfq6v8cb4tbk1p1m07d4de1za61', 'eplayer40', {age:1433393646224});
liga indonesia isl, live score, wikipedia, pes 2013, divisi 1, 2014, super, Shin Hyun Joon Sudah DIpanggil Pihak Kepolisian