• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Liga Indonesia Soal Saktiawan Sinaga, Pusamania Borneo FC Pelajari Putusan Komisi Disiplin

Bola

SBOBET
Journalist
Manajemen Pusamania Borneo FC terlebih dahulu akan mempelajari keputusan komisi disiplin (Komdis) PSSI sebelum menentukan nasib striker veteran Saktiawan Sinaga.

Hal ini dilakukan manajemen Pusamania setelah mereka mendapat surat pemberitahuan usai mengirimkan daftar pemain untuk mengarungi Indonesia Super League (ISL) 2015 ke PT Liga Indonesia.

Surat itu menyebutkan Saktiawan sedang menjalani hukuman terkait sepakbola gajah antara PSIS Semarang dan PSS Sleman di delapan besar Divisi Utama Liga Indonesia musim lalu. Saat itu, Saktiawan menyandang status sebagai pemain PSS.

"Dalam surat itu, Sakti harus membayar Rp50 juta, dan larangan beraktivitas di sepakbola selama setahun, dan lima tahun hukuman masa percobaan. Tapi kami masih pelajari lagi seperti apa detail yang dimaksud,” ungkap general manager Pusamania Tommy Ermanto Pasemah dilansir laman klub.

Sementara manajer tim Dandi Dauri mengungkapkan, peran Saktiawan di barisan depan Pusamania cukup besar, mengingat saat ini Febri Setiadi Hamzah masih dibekap cedera.

"Kami harus putar otak mencari alternatif jika memang benar-benar Saktiawan tidak bisa bermain musim ini. Tapi kami harap itu tidak harus terjadi,” kata Dandri.

liga indonesia isl, live score, wikipedia, pes 2013, divisi 1, 2014, super, Soal Saktiawan Sinaga, Pusamania Borneo FC Pelajari Putusan Komisi Disiplin
 
Top