Berita Internet (IT) N3, yang memberikan informasi terbaru kepada users N3 tentang IT pada khususnya dan lainnya pada umumnya. Dewasakah Keamanan Informasi Di Industri Telco Indonesia?
Masih banyak pihak di negara ini yg mempertanyakan tingkat kedewasaan keamanan informasi di industri telekomunikasi Indonesia. Pertanyaan terbesarnya adalah apakah industri telekomunikasi di Indonesia memang sudah mature? Semua orang pasti mengiyakan bahwa industri yg paling mature dalam keamanan informasi di Indonesia adalah perbankan. Memang tingkat kematangan industri perbankan dalam keamanan informasi tidak terlepas dari faktor Bank Indonesia sebagai regulator. Denny Sadikin, mantan ITGC Risk Manager dari Indosat saat dihubungi via telepon menyatakan bahwa industri telekomunikasi tidak sedewasa perbankan dalam hal maturity di keamanan informasi. Industri telekomunikasi tidak begitu mature dibandingkan perbankan, kata Denny.
Kalaupun industri telekomunikasi dapat dikatakan mature dalam keamanan informasi, ini semua terjadi karena a&ya inisiatif dari perusahaan, lanjut Denny. Ia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi yg jelas seperti Bank Indonesia yg memaksa semua industri perbankan harus menerapkan standar keamanan informasi. Kita memang mengimplementasikan ISO 27001. Tetapi, semua itu dilandasi untuk meningkatkan penjualan, kata Denny. Untuk menyeragamkan kematangan aspek keamanan informasi di telekomunikasi, Denny memang tidak menampik bahwa perlu ada peranan pemerintah. Harus ada regulasi yg memaksa, kata Denny.
Ada alasan lainnya menurut Denny mengapa industri perbankan sangat dewasa dalam keamanan informasi, terlepas dari a&ya aturan Bank Indonesia. Perbankan itu bisnisnya adalah uang. Kita sebagai nasabah ingin menitipkan uang pada bank & ketika diambil uang tersebut jangan sampai hilang. Tidak heran bisnis di perbankan ini sangat ketat, tegas Denny. Di satu sisi, bisnis utama industri telekomunikasi lebih menekankan pada jaringan komunikasi orpun Internet. Hal utama dalam keamanan informasi yg harus dijaga dalam industri ini adalah rekaman percakapan orpun data-data pribadi, kata Denny. Saygnya masyarakat Indonesia masih belum aware terhadap hal ini (red). Masyarakat masih beranggapan bahwa keamanan informasi itu masih berkutat pada informasi finansial orpun data kartu kredit, lanjutnya.
Keamanan informasi di industri telekomunikasi mengacu pada ISO 27001 & menerapkannya untuk kepentingan reputasi perusahaan. Masih inisiatif sendiri, kata Denny. Ia pun mendukung seandainya pemerintah mau memberlakukan regulasi khusus seperti BI untuk mematangkan keamanan informasi di industri telekomunikasi. Rencananya tahun ini pemerintah akan mengeluarkan UU tentang keamanan data pribadi. Saya berharap hal ini bisa berdampak signifikan pada semua industri yg ada di Indonesia, kata Denny. Sejauh ini saya masih melihat bahwa un&g-un&g yg dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi & Informatika belum ada yg spesifik mengatur tentang keamanan informasi, ujarnya. Kalau sudah ada, semua industri akan comply pada UU tersebut, simpul Denny. Ia pun berharap bahwa kerja sama strategis antara pemerintah & industri telekomunikasi bisa terjalin untuk mematangkan keamanan informasi di industri itu.
Comments
comments
N3 tidak bisa memberikan klarifikasi berita diatas adalah benar 100% karena kontenDewasakah Keamanan Informasi Di Industri Telco Indonesia? diatas dikutip dari Internet secara gamblang.
Sumber
Masih banyak pihak di negara ini yg mempertanyakan tingkat kedewasaan keamanan informasi di industri telekomunikasi Indonesia. Pertanyaan terbesarnya adalah apakah industri telekomunikasi di Indonesia memang sudah mature? Semua orang pasti mengiyakan bahwa industri yg paling mature dalam keamanan informasi di Indonesia adalah perbankan. Memang tingkat kematangan industri perbankan dalam keamanan informasi tidak terlepas dari faktor Bank Indonesia sebagai regulator. Denny Sadikin, mantan ITGC Risk Manager dari Indosat saat dihubungi via telepon menyatakan bahwa industri telekomunikasi tidak sedewasa perbankan dalam hal maturity di keamanan informasi. Industri telekomunikasi tidak begitu mature dibandingkan perbankan, kata Denny.
Kalaupun industri telekomunikasi dapat dikatakan mature dalam keamanan informasi, ini semua terjadi karena a&ya inisiatif dari perusahaan, lanjut Denny. Ia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi yg jelas seperti Bank Indonesia yg memaksa semua industri perbankan harus menerapkan standar keamanan informasi. Kita memang mengimplementasikan ISO 27001. Tetapi, semua itu dilandasi untuk meningkatkan penjualan, kata Denny. Untuk menyeragamkan kematangan aspek keamanan informasi di telekomunikasi, Denny memang tidak menampik bahwa perlu ada peranan pemerintah. Harus ada regulasi yg memaksa, kata Denny.
Ada alasan lainnya menurut Denny mengapa industri perbankan sangat dewasa dalam keamanan informasi, terlepas dari a&ya aturan Bank Indonesia. Perbankan itu bisnisnya adalah uang. Kita sebagai nasabah ingin menitipkan uang pada bank & ketika diambil uang tersebut jangan sampai hilang. Tidak heran bisnis di perbankan ini sangat ketat, tegas Denny. Di satu sisi, bisnis utama industri telekomunikasi lebih menekankan pada jaringan komunikasi orpun Internet. Hal utama dalam keamanan informasi yg harus dijaga dalam industri ini adalah rekaman percakapan orpun data-data pribadi, kata Denny. Saygnya masyarakat Indonesia masih belum aware terhadap hal ini (red). Masyarakat masih beranggapan bahwa keamanan informasi itu masih berkutat pada informasi finansial orpun data kartu kredit, lanjutnya.
Keamanan informasi di industri telekomunikasi mengacu pada ISO 27001 & menerapkannya untuk kepentingan reputasi perusahaan. Masih inisiatif sendiri, kata Denny. Ia pun mendukung seandainya pemerintah mau memberlakukan regulasi khusus seperti BI untuk mematangkan keamanan informasi di industri telekomunikasi. Rencananya tahun ini pemerintah akan mengeluarkan UU tentang keamanan data pribadi. Saya berharap hal ini bisa berdampak signifikan pada semua industri yg ada di Indonesia, kata Denny. Sejauh ini saya masih melihat bahwa un&g-un&g yg dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi & Informatika belum ada yg spesifik mengatur tentang keamanan informasi, ujarnya. Kalau sudah ada, semua industri akan comply pada UU tersebut, simpul Denny. Ia pun berharap bahwa kerja sama strategis antara pemerintah & industri telekomunikasi bisa terjalin untuk mematangkan keamanan informasi di industri itu.
Comments
comments
N3 tidak bisa memberikan klarifikasi berita diatas adalah benar 100% karena kontenDewasakah Keamanan Informasi Di Industri Telco Indonesia? diatas dikutip dari Internet secara gamblang.
Sumber